KPU Waykanan Lantik Serentak Petugas Pantarlih Pemilu 2024
WAYKANAN, (suarapedia.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Waykanan melaksanakan pelantikan Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) Pemilu 2024 secara serentak.
Hal itu dilakukan berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 67 Tahun 2023 jadwal dan pembentukan Pantarlih Pemilu 2024.
Ketua KPU Waykanan Refki Darmawan. Petugas Pemutakhiran Data Pemilih sudah dilakukan pelantikan secara serentak di wilayah tempat bekerja masing-masing.
David Riyanto, Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kampung Umpu Bhakti, Kecamatan Blambangan Umpu. Kegiatan hari ini sesuai arahan ketua KPU Waykanan. Minggu. (12/2/2023).
Hari ini Panitia Pemungutan Suara (PPS) sekabupaten Waykanan melantik Pantarlih, termasuk PPS Kampung Umpu Bhakti.
“Ada delapan Pantarlih yang kami lantik, nantinya akan bertugas menyebar di delapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kampung Umpu Bhakti,”jelasnya.
Setelah dilakukan pelantikan, Pantarlih langsung mendapatkan Bimbingan Teknis (Bimtek).
Setelah dilantik, Petugas Pantarlih langsung diberikan Bimtek dan Apel siaga serta langsung melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) serentak yang dihadiri oleh Aparatur Kampung serta Pengawas kelurahan atau Desa (PKD).
Terhitung sejak pengambilan sumpah janji, pembacaan fakta integritas dan pelantikan Pantarlih. Pemutakhiran data pemilih akan di laksanakan dari mulai tanggal 12 Februari sampai dengan 11 April 2023.
Segala persiapan Pemilu harus dilakukan secara matang sehingga pada pelaksanaan nantinya dapat berjalan dengan tertib dan aman.
Keberhasilan pemilu di 2024 nanti adalah keberhasilan para petugas pantarlih, karena pantarlih di setiap desa adalah ujung tombak suksesnya pemilu di tahun 2024 nanti.
“Saya harapkan para petugas nanti bekerja dengan baik dengan melakukan pendataan dor tu dor sehingga hasil yang dilakukan petugas pantarlih sesuai dengan yang kita inginkan,”harapnya.
Ditempat yang sama Nano salah satu Anggota PPS Umpu Bhakti, tugas utama Pantarlih melakukan pendataan terhadap calon pemilih Pemilu 2024 yang akan datang.
“Setiap menjalankan tugasnya Pantarlih wajib berkoordinasi dengan RT dan RW, dan beretitud yang baik dan ramah, sehingga menciptakan sebuah pendataan yang jujur, tertib dan amanah sesuai prinsip Pemilu Tahun 2024,ā€¯tutupnya. (MOES)