Kunjungan Kerja,Gubernur Lampung Paparkan Pembangunan Pelabuhan dan Rencana Akan dijadiknnya Mesuji Sebagai Centra Ikan
Redaksi Daerah
Mesuji Lampung,(Suarapedia.Id) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi alqkukan Ramah Tamah kepada seluruh OPD, DPRD, Camat dan Kepala Desa Se Kabupaten Mesuji. Sabtu (16/07/22) di Taman Kehati Desa Mekar Sari, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji.
Dalam sambutannya Gubernur menyampaikan, untuk membangun Kabupaten Mesuji harus sesuai Kebutuhan bukan keinginan, bila berdasarkan Kebutuhan, maka semua dilakukan demi kepentingan Masyarakat Banyak, akan tetapi bila berdasarkan Keinginan maka hanya kepentingan Bupati semata,Oleh karena itu Ketua Bappeda di minta untuk ke depan Dana Bagi Hasil (DBH) yang di berikan, agar di pergunakan sesuai dengan Kebutuhan bukan karena Keinginan.
Selanjutnya di Mesuji akan di Bangun Pelabuhan yang nantinya akan menjadi Akses Mesuji – Bangka Belitung, maka dari itu ia meminta bila ada Muara yang kedalamannya lebih dari 10 Meter maka akan segera di bangun. Jelasnya
Orang Nomer Satu di Lampung itu pun meminta kepada Pemerintah Kabupaten Mesuji untuk Anggaran supaya di bahas bersama DPRD dan agar dapat menyongsong Pendapatan – pendapatan Ekonomi sebagai solusi Pendapatan Asli Daerah. Ucapnya
Ia pun berencana Kabupaten Mesuji akan di jadikan Kabupaten Perikanan dan Rencana tersebut telah di bicarakan dengan Kementrian Kelautan, dengan Metode membuat Balai Benih Ikan Air Tawar, nantinya Balai Besar tersebut akan menyebarkan Hasil Pembenihan di seluruh Kabupaten sehingga Kabupaten akan mendapatkan hasil dari Program tersebut. Jelas Arinal
Kemudian dirinya pun meminta Kepada Pemerintah Daerah untuk membangun Hubungan baik dengan Pemerintah Provinsi atau ke pada Gubernur langsung bila ada hal – hal yang penting.
Di ujung Sambutannya Gubernur pun berpesan terkait Register 45 yang ada di Kabupaten Mesuji, bahwasannya Lahan tersebut adalah Milik Negara dan menjadi Hutan Lindung, maka dari itu tidak di perbolehkan menghilangkan Potensi Hutan yang ada di Lahan tersebut dan tidak diperbolehkan untuk menguasainya Akan tetapi, Dirinya memberikan kesempatan agar Bermitra dengan tetap memelihara Hutan, dengan cara setiap 20 M di sediakan lahan untuk di Tanami Kayu – Kayu supaya tetap tersedia Hutan Lindung di Lahan Register. Tetap Jaga lahan, Jaga Tumbuhan tersebut agar Inhutani mendapatkan Inkam. Kemudian jangan lupa Jaga Nilai Hutan dengan tetap mendapatkan Nilai Ekonomis.Tandasnya.(Dmr)