Lamsel Jadi Kabupaten Percontohan Penanganan Stunting Nasional
*KALIANDA* – Capaian kinerja Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Lampung Selatan bukan isapan jempol semata. Hal itu guna mewujudkan generasi emas yang unggul dan berkualitas.
Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), angka prevalensi stunting di Kabupaten Lampung Selatan pada tahun 2019 sebesar 30,39%, dan mengalami penurunan pada tahun 2021 menjadi 16,3%.
Kemudian pada tahun 2022 angka prevalensi stunting kembali turun menjadi 9,9%. Catatan angka prevalensi stunting ini jauh lebih rendah dibandingkan angka prevalensi stunting Provinsi Lampung, yaitu 15,2%, serta dibawah target stunting nasional 2024 sebesar 14%.
Sampai saat ini Kabupaten Lampung Selatan masih terus berjuang untuk bisa mencapai target angka prevalensi stunting di tahun 2025, diangka 5%. Berdasarkan survei kesehatan nasional saat ini prevalensi stunting Lampung Selatan di tahun 2024 di angka 9,9%.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana (PP&KB) Kabupaten Lampung Selatan, Rikawati, S.STP., M.M., mengatakan, atas capaian tersebut, pada tahun 2021 Kabupaten Lampung Selatan meraih prestasi juara 1 penanganan stunting terbaik Se – Provinsi Lampung dan Predikat Kabupaten Paling Inovatif dalam hal penurunan stunting.
Lalu pada tahun 2024 ini, Pemkab Lamsel kembali meraih dua penghargaan dalam penanganan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting tingkat Provinsi Lampung.
Dengan meraih penghargaan Kategori Utama dalam Sinergitas Intervensi Gerakan Penurunan Stunting (Siger Stunting), dan dinobatkan sebagai Kabupaten Terinovatif se-Provinsi Lampung. Prestasi ini menjadikan Lampung Selatan sebagai kabupaten percontohan dalam penanganan stunting terbaik tingkat nasional.
“Kita (Lamsel) menjadi contoh yang dikunjungi Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Pemkab Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, Ketua TP PKK Kabupaten Pesisir Barat dan banyak lagi ,” ujar Rikawati.
Selain itu, kata Rikawati, berbagai apresiasi juga datang atas pencapaian tersebut. Baik dari Tim Bappenas Kementerian PPN RI, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), dan Tim Sekretariat Militer Presiden RI (Setmilpres) yang datang langsung ke Lamsel baru-baru ini.
Menurut Rikawati, Pemkab Lamsel tidak hanya sekedar menjalankan amanat pemerintah pusat saja. Namun juga komitmen bupati Nanang Ermanto dalam terwujudnya integrasi pelaksanaan penurunan stunting secara gotong royong, melibatkan seluruh pemangku kebijakan dari tingkat kabupaten sampai tingkat desa.
”Di tahun 2025, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Lampung Selatan telah menetapkan Lokus Stunting yang menyepakati sebanyak 27 desa di 9 kecamatan sebagai Lokus Penanganan Stunting,” ungkap Rikawati.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, dr. Nensi Yunita menjelaskan, Kabupaten Lampung Selatan selama ini sangat serius menekan prevalensi stunting dengan dibentuknya tim percepatan pengendalian stunting.
Stunting adalah masalah gizi kronis yang disebabkan oleh buruknya aspek gizi anak dalam jangka waktu yang cukup lama, sehingga menyebabkan kondisi gagal tumbuh pada anak yang mengakibatkan tinggi dan panjang badan anak yang tidak sesuai dengan umur.
”Komitmen pemerintah saat ini adalah menempatkan stunting sebagai suatu permasalahan besar yang harus segera diselesaikan,” kata dr. Nensi Yunita.
Hal itu dikarenakan stunting merupakan suatu permasalahan yang menimbulkan efek jangka pendek serta jangka Panjang. Seperti menghambat pertumbuhan syaraf, kognitif, motorik, bahasa, risiko obesitas, gangguan psikis, reproduksi, dan produktivitas. (*)