Melalui Group Whatsapp Oknum ASN Kelurahan Yosorejo Ancam Perkosa Ketua RT
Suarapedia id .Kota Metro – Setelah peristiwa menimpa Kelurahan Margodadi kali ini menimpa oknum ASN Yosorejo. Pasal perkataan tidak senonoh yang dilontarkan oleh oknum pejabat Kelurahan inisial “AS” terhadap seorang ibu sebagai Ketua RT (MA) dalam grup WA Kelurahan Yosorejo dilaporkan dan terus berlanjut ke Polres Kota Metro.
Ibu Ketua RT (MA) di Kelurahan Yosorejo Kecamatan Metro mengatakan, bahwa hari ini Senin
(21/02/22) dirinya memenuhi panggilan kedua ke Polres Kota Metro, yang menanyakan seputar kejadian dan apa saja yang dialami oleh korban dan sampai saat ini dirinya merasa trauma berat.
“Bagaimana saya tidak Taruma, saya masih memiliki anak bayi, mau keluar rumah saja sekarang saya sangat takut,”ujarnya.
Lanjut MA peristiwa itu berawal dari percakapan melalui medsos WA Group yang anggotanya merupakan pegawai kelurahan dan pengurus atau ketua RT dilingkungan Kelurahan Yosorejo. Oknum ASN Kelurahan Yosorejo Metro Timur yang mengancam akan memperkosa seorang ibu Ketua RT. oknum tersebut berinisial “AS” , Minggu 13 Februari 2022. Pukul 19.13 WIB dan pada 24.00 Wib malam itu saya masukan laporan ke Polres Kota Metro dengan Nomor : STTPL/B/50/II/2022/SPKT/Polres Metro/POLDA Lampung.
Menanggapi hal tersebut Bangkit Haryo Utomo Sekda yang juga sebagai Ketua Majelis Kode Etik Aparatur Sipil Negara Kota Metro mengatakan, bahwa dirinya belum mengetahui dan belum mendapatkan laporan baik dari Kelurahan ataupun Kecamatan.
“Setelah nanti ada laporan masuk, dan setelah selesai urusan Kelurahan Margodadi baru kita akan cermati permasalahan ini,”ujarnya.
Sementara Kepala Inspektur Kota Metro Jihad Helmi mengatakan, bahwa dirinya masih menunggu hasil pemeriksaan dari polres, dan setelah itu baru kami dapat mengambil langkah.
“Kalo sudah mendapatkan hasil dari polres Kota Metro, baru kami bisa mengambil langkah,”jelas Inspektur.
Diwaktu yang sama Welly Adi Wantra Kepala BKPSDM yang juga sebagai anggota Majelis Pertimbangan Kode Etik ASN Kota Metro menjelaskan, bahwa dirinya belum menerima laporan secara resmi baik dari Kelurahan ataupun Kecamatan.
“Kami menunggu laporan resmi, atau karena sudah viral beritanya seperti Margodadi jadi kami bisa mengklarifikasi, serta langkah apa yang bisa kami ambil,”tegasnya
Lebih lanjut Ibu Ketua RT (MA) pada awalnya oknum ASN “AS” yang sehari-hari bertugas di Kelurahan Yosorejo, Metro Timur tersebut menyebarkan postingan WA Story seorang RT ke dalam grup WA “Ketua RT RW Yosorejo” yang didalam grup beranggotakan pamong dan pejabat kelurahan Yosorejo serta pengurus RT.
Isi Chat pada WA grup tersebut diantaranya bertuliskan “Ini status RT ingusan itu….setelah saya sher pinjol dan pak lurah koment”.
Dalam Chat di WA grup tersebut oknum ASN “AS” tersebut juga mengirim kembali tulisan “Kluarin aja dah lhoo boss..RT duri dalam daging”, dengan emoticon tertawa.
Masih dalam Chat di WA grup yang sama yaitu grup “KETUA RT RW YOSOREJO”, dengan beberapa komentar lainnya, oknum ASN tersebut Kembali memberikan tulisan yang berisi ancaman “lama-lama tak perkosa itu dia tapi aku ngajak rasmadi”, kembali dengan emoticon tertawa.
Ibu Ketua RT (MA) yang baru menyadari adanya obrolan di grup WA tersebut mengarah kepada dirinya, akhirnya memberikan komentar dengan pernyataan “apa-apaan ini..gak usah di hapus..sudah saya simpan semua bukti chatnya..selanjutnya silahkan ditunggu”.
Lalu oknum ASN “AS” tersebut menimpali bahwa tindakannya tersebut adalah ‘Guyonan’ , selanjutnya oknum “AS” tersebut berkomentar “iya pak saya meminta maaf, saya terlalu bercandanya”, saya siap salah, mohon maaf untuk semua yang ada di grup ini terlebih untuk Bu RT MA sekeluarga”.
Setelah itu salah seorang Ketua RT. ,yang juga bergabung di grup itu yang bernama mefrican, berkomentar “kita di grup ini sudah pada tua semua, harusnya bahasa dan kalimat yang sopan, kok gua lama-lama jadi bingung!!” ungkapnya menunjukkan ketidaksukaan sekaligus mengklarifikasi terhadap apa yang dilakukan oleh oknum ASN “AS”
Atas ancaman atau niat yang disampaikan oleh oknum ASN “AS” yang akan memperkosa Ketua RT. tersebut. Saat ini ketua RT. mengalami guncangan physikis dan trauma berat dan merasa ketakutan jika beraktivitas di kelurahan YOSOREJO, sementara ibu ketua RT MA tersebut selalu melakukan aktifitas jika ada urusan yang menyangkut keperluan warga di kantor Kelurahan.
“Sebagai korban saya, mengalami trauma berat dan tidak berani untuk beraktivitas di luar rumah dikarenakan oknum ASN “A” tersebut yang masih berkeliaran bebas,”ungkap ibu Ketua RT (MA)
Atas kejadian yang baru pertama kali dialami oleh ibu Ketua RT. ini, korban pengancaman upaya perkosaan sudah melaporkan permasalahan ini kepada pihak berwajib yaitu kepolisian dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib.(Tim )