Polres Tubaba Laksanakan Pengamanan kegiatan Aksi Damai Masyarakat Petani Singkong di Kecamatan Way Kenanga

Tulang Bawang Barat-(suarapedia.id)- Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung melakukan pengamanan kegiatan Aksi Damai Masyarakat Petani Singkong bersama Pengurus Perkumpulan petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) menuntut pihak perusahaan menyetujui dan merealisasikan SKB 3 Menteri dan Surat Edaran Gubernur No 7 Tahun 2025 di Perusahaan Tapioka CV Agri Starch Tiyuh Indraloka 2 Kec. Way Kenanga Kab. Tulang Bawang Barat.Kamis ( 23/01/2025) Sore
Ratusan masyarakat Petani Singkong Bersama Pengurus Perkumpulan petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) Tulang Bawang Barat, Tulang Bawang dan Mesuji menuntut agar pihak perusahaan menyetujui dan merealisasikan SKB 3 Menteri dan Surat Edaran Gubernur No 7 Tahun 2025 Yaitu Harga Ubi Kayu (Singkong) menjadi Rp. 1.400,00 , Potongan maksimal (15 %) dengan minimal umur panen 9 bulan.
Yang Selama ini rendahnya harga beli singkong oleh perusahaan, membuat para Masyarakat petani Singkong menjerit. Sebab, hasil penjualan tidak sebanding dengan biaya tanam, pemupukan hingga biaya panen
Selanjutnya para Perwakilan masyarakat Petani Singkong beserta Pengurus Perkumpulan petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) diterima Manajer Perusahaan CV Agri Starch untuk menyampaikan Tuntutannya dengan di kawal Personil Polres Tulang Bawang Barat untuk Melaksanakan Audensi.
Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K, yang diwakili oleh Kabag Ops Kompol Hendra Gunawan,SH.MH, Mengatakan hari ini kita melakukan pengamanan kegiatan Aksi Damai Masyarakat Petani Singkong Bersama Pengurus Perkumpulan petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) menuntut pihak perusahaan menyetujui dan merealisasikan SKB 3 Menteri dan Surat Edaran Gubernur No 7 Tahun 2025, dengan menerjunkan Personil Polres serta Anggota Polsek Lambu Kibang dengan jumlah Empat Puluh Delapan Personel.
“Kami laksanakan kegiatan pengamanan Aksi Damai Masyarakat Petani Singkong beserta Pengurus Perkumpulan petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) di Perusahaan Tapioka CV Agri Starch dengan maksud agar situasi masyarakat Petani Singkong pada saat melakukan kegiatan Aksi Damai dapat berjalan aman dan kondusif, serta menjadi mediator antara peserta Aksi dan pihak perusahaan” Ujar Kompol Hendra.
Dalam kegiatan aksi Damai masyarakat Petani Singkong bersama Pengurus Perkumpulan petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) Telah diberikan himbauan untuk tidak melakukan Tindakan anarkis yang selanjutnya aksi tersebut berakhir dengan aman dan kondusif.
Penulis:(humas_tubaba)
Editor:(Darwis)