Musrenbang RKPD 2024, Kecamatan Rajabasa Prioritaskan Pembangunan Rest Area
Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan.
Mengusung tema “Pemantapan Daya Saing dan Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Unggul dengan Semangat Gotong Royong”, Musrenbang kecamatan hari ketiga berlangsung di Kecamatan Rajabasa bertempat di Pantai Banding Resort, Desa Banding, Kamis (2/2/2023).
Pada Musrenbang perencanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lampung Selatan tahun 2024 kali ini, Kecamatan Rajabasa memprioritaskan usulan pembangunan infrastruktur rest area guna mendukung dan menunjang sektor pariwisata di Rajabasa.
“Karena selama ini para wisatawan yang membawa bus besar tidak ada tempat parkir dan putar balik. Oleh karenanya di Kecamatan Rajabasa perlu dibangun rest area termasuk pelebaran jalan,” ujar Camat Rajabasa Sabtudin dalam Musrenbang Kecamatan Rajabasa.
Lebih lanjut Sabtudin menyampaikan, sebagai salah satu kecamatan penyangga sektor pariwisata di Kabupaten Lampung Selatan, rest area yang diusulkan pada Musrenbang RKPD 2024 rencananya akan dibangun di sekitar Desa Sukaraja.
“Terkait pariwisata, ada dua desa yang berpotensi menjadi desa wisata. Yaitu Desa Kunjir dan Desa Sukaraja,” ungkap Camat Rajabasa, Sabtudin.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan, bahwa usulan desa/kelurahan yang akan menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan harus sesuai dengan sasaran dan prioritas pembangunan daerah.
“Mari kita merumuskan pembangunan sesuai prioritas dan apa yang dibutuhkan masyarakat. Manfaatkan kekayaan alam yang ada di Kecamatan Rajabasa,” ujar Nanang.
Nanang menuturkan, saat ini pemerintah daerah juga sedang menggali potensi yang ada. Baik itu pengembangan pariwisata, pengembangan UMKM, ketahanan pangan dan peningkatan daya saing sumber daya manusia untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Untuk itu, Nanang berharap, semua usulan-usulan yang disampaikan dalam Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Tahun 2024 dapat terealisasi demi kepentingan masyarakat.
“Mengenai usulan pembangunan yang telah direncanakan, kalau untuk kepentingan rakyat maka harus diutamakan,” kata Nanang. (Hy)