Optimalisasi Program JKN, Masyarakat Mesuji Mendapat Layanan kesehatan Gratis
Laporan : Dhamar
Kabupaten Mesuji,(Suarapedia.Id) – Pemerintah Kabupaten Mesuji di bawah kepemimpinan Pj.Bupati Mesuji Drs.Sulpakar, MM. terus menggagas program dan inovasi yang dapat membantu masyarakat di segala aspek dan bidang di Kabupaten Mesuji, salah satu program yang terus dikembangkan dan tingkatkan adalah program Jaminan Kesehatan Nasional.
Sulpakar Menyampaikan, Kini semua masyarakat yang memiliki KTP Mesuji dapat merasakan manfaatnya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, masyarakat tidak mengalami kesulitan pembiayaaan, gratis pengobatan di rumah sakit rujukan, pada layanan kelas 3, selain itu sisi positif lainnya dari program JKN adalah menjadi akselerator dalam percepatan pembangunan SDM di Kabupaten Mesuji juga turut andil dalam menuntaskan kasus stunting di Kabupaten mesuji
Sulpakar menambahkan, Tanpa di sadari program JKN memiliki peran dalam mobilitas dan peningkatan ekonomi sosial dan budaya di Kabupaten Mesuji, masyarakat yang sehat akan lebih produktif dan berimbas pada peningkatan pembangunan di satu sisi masyarakat juga tidak lagi khawatir terkait pembiayaan ketika mereka jatuh sakit atau mengalami musibah.
Universal Health Coverage (UHC) merupakan Komitmen Pemerintah Kabupaten Mesuji Dalam mendukung Jaminan Kesehatan Nasional yang Merupakan Program Strategis Nasional Sejak Tahun 2014 sejalan dengan RPJM 2020 – 2024 dimana perlindungan kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara hal ini juga merupakan inpres Nomor 2 Tahun 2022 dimana dalam inpres tersebut mengintruksikan tiga puluh Kementerian, Lembaga dan Kepala Daerah dalam rangka meningkatkan optimalisasi jaminan Kesehatan Nasional, di Kabupaten Mesuji sendiri hal ini diperkuat dengan surat edaran Bupati Mesuji Nomor KU. 00/7143/V.06/MSJ/2022 Tentang Percepatan Universal Health Coverage Program Jaminan Kesehatan Nasional Kabupaten Mesuji, papar Sulpakar
Dari 232.317 jiwa penduduk Mesuji telah tercakup dalam kepesertaan JKN mencapai 228.859 jiwa atau 98.51 ℅ tercatat sebanyak 127.064 jiwa menjadi penerima bantuan iuran dari Pemerintah baik itu Pemerintah Pusat, Provinsi, maupun Pemerintah Kabupaten Mesuji. Kabupaten Mesuji tercatat sebagai salah satu Daerah di Provinsi Lampung yang terlebih dahulu mencatat kan namanya sebagai Daerah dengan cakupan Universal Health Coverage sejak Desember 2022, terang Sulpakar
Sulpakar Mengatakan, Pemanfaatan JKN di Kabupaten Mesuji sudah terlihat masive tercatat jumlah kunjungan di fasilitas kesehatan tingkat pertama baik di puskesmas, klinik kesehatan maupun dokter praktek mandiri pada semester satu tahun 2023 mencapai 43.531 pemanfaatan sebanyak 29.425 merupakan rawat jalan dan 1.001 pelayanan rawat inap.
Begitu juga pemanfaatan JKN di fasilitas kesehatan tingkat lanjut baik di rumah sakit RBC maupun rumah sakit lainnya yang menjadi mitra BPJS kesehatan. Tercatat sampai dengan semester satu tahun 2023 pemanfaatan JKN untuk rawat inap mencapai 2.150 kasus dan pemanfaatan rawat jalan mencapai 5.889 kasus
Prinsip JKN adalah pelayanan yang komprehensip atau menyeluruh, pelayanan tidak hanya bersifat curative dan rehabilitive namun porsi yang cukup besar juga di berikan pada pelayanan promotive dan preventive, tercatat di Kabupaten Mesuji sudah terbentuk wadah pelayanan promotive preventive seperti Kelompok Polaris yang jumlahnya mencapai 25 kelompok yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat, papar Sulpakar.
Kelompok ini biasanya banyak lansia yang sangat membantu masyarakat penderita penyakit kronis dalam memantau kesehatannya melalui edukasi, tambah Sulpakar
Dampak JKN sendiri di Kabupaten Mesuji adalah secara langsung program ini telah membawa perbaikan di berbagai aspek salah satunya adalah aspek peningkatan kualitas kesehatan di Kabupaten Mesuji dengan fasilitas kesehatan pemberi pelayanan kini tidak khawatir lagi terhadap pembiayaan kepada masyarakat Mesuji dan dapat fokus untuk terus melakukan perbaikan dan pelayanan kesehatan yang profesional, kata Sulpakar
Salah satu prinsip dari JKN adalah gotong royong yang mampu membantu yang tidak mampu yang sehat membantu yang sakit. Untuk masyarakat yang tidak mampu di Kabupaten Mesuji tidak perlu khawatir ketika ingin berobat atau mendapatkan pelayanan kesehatan bagi yang telah terdaftar cukup membawa KTP NIK yang tercantum dalam KTP Elektronik/Kartu Keluarga atau dapat menggunakan kartu JKN-KIS secara digital dengan cara mendownloud aplikasi mobile JKN, namun bagi masyarakat yang belum terdaftar atau status kepesertaannya non aktif peserta dapat berkoordinasi dengan OPD terkait yaitu Dinas Sosial. Semoga apa yang kita lakukan untuk memberikan pelayanan terbaik di masyarakat dapat dirasakan langsung manfaatnya, dengan Bergerak Bersama Maju Semua kita tingkatkan pembangunan Kabupaten Mesuji di segala bidang, Tutup Sulpakar