Orgen Tunggal di Pekon Sukoharjo Di Gelar Hingga Larut Malam Namun Tak Miliki Ijin
Redaksi Daerah
Pringsewu,(Suarapedia.id) – Kegiatan hiburan musik orgen Hinga larut malam masih saja terjadi di wilayah hukum Polsek Sukoharjo ,tepatnya di pekon Sukoharjo 1 samping jambatan way sekampung , Senin 20/3/2023 hingga pukul 23.00 wib.
Hiburan orgen tunggal yang berlasung hingga malam hari yakni 23.00 wib.menghadirkan sejumlah biduan dalam sukuran warga inisial E ,namun tidak mendapatkan pantauan aparat Polsek Sukoharjo setempat diduga pihak Polsek Sukoharjo tutup mata
Hal ini terukap terukap selah tim media ini mengkonfirmasi babinkantipmas setempat lewat sambungan ponselnya ,
“Saya tidak tau soal kegiatan hiburan malam itu.sepegetahuan saya tidak ada izinya ” jelas Amri Kamis 23/2/2023
Menurut Amri terkait ada nya hiburan organ tunggal di pekon Sukoharjo 1 tepatnya ditepi jembatan way sekampung dirinya mengaku tidak mengetahui hal tersebut,
“Terkait masalah izin memang tidak ada,hingga malam hari ,berkat laporan masarakat ,kami berhentikan kurang lebih 23.00wib ” dalihnya
Hiburan malam hingga larut malam di benarkan juga oleh beberapa warga sekitar lingkungan TKP ,dengan inisial WT
” Ia mas ,hiburan orgenanan sampai malam hari kurang lebih berhenti pukul 23.00 wib,karna diduga ada yang bekingi ,oknum anggota polisi mas,” akunya
Menyikapi kejadian adanya orgen tunggal di pekon Sukoharjo 1 , Hermanto salah satu warga di pekon Sinar Baru dan juga wartawan Haluan Lampung ,yang beberapa hari lalu saat mengadakan kegiatan orgen tunggal pada malam hari dibubarkan secara paksa oleh pihak aparat kepolisian Polsek Sukoharjo, dengan alasan mengganggu ketentraman masyarakat dan di hawatirkan akan timbul keributan .
Sebagai warga baik taat aturan kata hermanto yang merupakan Kabiro haluan Lampung ,bekerja di wilayah hukum Sukoharjo (kab.pringsewu -red) tetap mengikuti arahan dari tim anggota Polsek Sukoharjo , walaupun dengan berat hati saya “berhentikan ” ,walau hanya sebatas hiburan keluarga .akunya
“Ya kita harus taat aturan ,kalau hiburan orgen tunggal tidak di perbolehkan hingga malam hari ,kita ikuti aturan tersebut ,tapi jangan tebang pilih ,seperti hiburan orgen tunggal di pekon Sukoharjo 1 hingga malam hari ,lebih lebih pakai biduan segala,ini yang bakal menimbulkan keributan ” tegasnya
Harapannya kata hermanto ,mintak Polsek Sukoharjo harus bersikap adil dalam menjalankan aturan dan jangan tebang pilih ,Jagan ada lagi hiburan malam yang ada di bumi secacanan,apa lagi ada oknum diduga membekingi kegiatan tersebut. harapnya
“Saya berharap Kapolsek Sukoharjo, bertidak tegas ,semua hiburan malam di wilayah hukumya harus diberentikan tidak ada tebang pilih ,” tutupnya (tim)