Pemkab Way Kanan Awasi Ketersediaan dan Harga Komoditi Pangan Jelang Ramadan
Way Kanan (Suarapedia.id) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan tengah mematangkan langkah-langkah antisipasi terhadap ketersediaan dan harga kebutuhan pokok pangan dalam rangka kesiapan menyambut bulan suci Ramadhan 1443 H/2022. Sebab, jika harga komoditi pangan mengalami kenaikan dapat mengakibatkan ketidakseimbangan antara pasokan (supply) dan permintaan (demand).
“Memastikan kecukupan pasokan, mengawasi pergerakan harga di pasaran, melaksanakan operasi pasar (OP) jika terjadi kenaikan harga drastis serta menggelar pasar murah kebutuhan pokok,” kata Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Way Kanan, Saipul dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Menjelang Bulan Ramadan Tahun 2022 di Ruang Rapat Utama Pemda Way Kanan, Jum’at, (11/03/2022).
Dia mengatakan, pemda akan melakukan monitoring harga atau pemantauan perkembangan harga kebutuhan bahan pokok di 4 Pasar Pemda Kabupaten Way Kanan yaitu Pasar Km 2 Blambangan Umpu, Pasar Baradatu, Pasar Banjit dan Pasar Way Tuba.
“Menggelar operasi pasar dan pasar murah yang direncanakan operasi pasar komoditi tertentu yang kemungkinan mengalami kenaikan, serta pasar murah bersubsidi bahan pokok yang dibiayai oleh APBD Way Kanan sebanyak 1 kali yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag), Dinas Koperasi dan UKM serta Bagian Perekonomian Setdakab,” kata dia.
Kemudian, bersama dinas dan pihak-pihak terkait akan melakukan koordinasi lintas sektor dengan tugas meliputi monitoring harga eceran secara berkala pada pasar tradisional dan ritel. Lalu, melakukan sidak pasar menjelang dan selama Ramadhan, dan menggelar OP untuk komoditi yang mengalami kenaikan harga secara signifikan.
“Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan (TPHP), bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Perkebunan untuk dapat memastikan ketersediaan bahan kebutuhan pokok komoditi pertanian dan peternakan yang meliputi beras, cabai, telur ayam, daging ayam, daging sapi, bawang merah dan bawang putih,” ujar Sekkab.
Menurut Saipul, berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional Badan Pusat Statistik (Susenas BPS) tahun 2020 untuk kebutuhan minyak goreng (migor) di Kabupaten Way Kanan yaitu konsumsi migor ditingkat rumah tangga adalah 11,58 liter/kapita/tahun atau 0,97 liter/kapita/bulan. Lalu, kebutuhan migor berdasarkan jumlah penduduk adalah 463.241 liter/bulan atau 463,24 ton/bulan.
Selanjutnya, untuk upaya yang telah dilakukan yaitu melakukan pemantauan atas ketersediaan barang dan penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) migor baik di gerai ritel modern maupun pasar-pasar tradisional. Serta melakukan rapat koordinasi dengan produsen/distributor di Provinsi Lampung terkait pasokan dan distribusi ke retail di pasar tradisional dan modern.
“Melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pedagang pasar tentang pemberlakuan Permendag Nomor 6/2022 tentang HET migor, melakukan operasi pasar pada 227 Kampung di 15 Kecamatan yang ada dengan alokasi 18.000 liter serta distribusi migor curah sebanyak 16.000 liter di Kecamatan Umpu Semenguk dan Kecamatan Bumi Agung,” kata Saipul.
Selain itu, Sekda mengatakan bahwa kebijakan pemerintah terhadap migor curah akan didistribusikan di Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung sebanyak 2.000 ton per minggu untuk perdagang pengecer dan UMKM dengan harga beli Rp 10.500/liter dan Harga jual HET Rp 11.500/liter.
“Minyak goreng untuk UMKM kemasan 18 liter merk fortune dan sania saat ini belum bisa dilaksanakan karena ada kendala pada pabriknya di Surabaya (migor curah sebagai solusinya), Kabupaten/Kota untuk segera mendata pedagang pengecer dan UMKM untuk percepatan distribusi minyak goreng curah dan pengawasan di lapangan jika ditemukan harga diatas HET, maka dinas yang membidangi perdagangan untuk memberikan pembinaan dan teguran,” kata dia.
Sekda meminta kepada SKPD terkait untuk segera menyusun dan menyiapkan konsep terkait pelaksanaan gelaran operasi pasar, mengonsep surat kepada pertamina terkait ketersediaan dan harga solar/BBM juga gas LPG, kemudian membuat surat imbauan kepada masyarakat bahwa ketersediaan stok bahan pokok cukup sehingga tidak melakukan aksi belanja borong (panic buying).
“Serta membuat surat imbauan kepada para distributor dan pedagang untuk tidak melakukan aksi menimbun atau menahan penjualan bahan pokok guna menghindari terjadinya kenaikan harga dan aksi borong oleh konsumen,” ujarnya.
Jika memungkinkan, lanjut Saipul, dalam membangun ekspetasi positif kepada masyarakat sekaligus melakukan sosialisasi, agenda safari Ramadhan akan disusun oleh bagian kesejahteraan rakyat Setdakab untuk selanjutnya dipublikasi oleh dinas kominfo dalam kegiatan pemda menjelang dan selama Ramadan. (MOES)