Pemkab Way Kanan Luncurkan Aplikasi SIKEP Juli Mendatang
Way Kanan (Suarapedia.id) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan segera meluncurkan penggunaan Aplikasi Sistem Kepegawaian Online Terpadu (SIKEP) pada 1 Juli 2022 mendatang.
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekkab) Way Kanan, Saipul mengatakan Aplikasi SIKEP untuk mempermudah proses pengusulan administrasi kepegawaian satu pintu dan proses pendistribusian dokumen kepegawaian berbasis digital.
“Berdasarkan Perpres Nomor 39/2019 tentang Satu Data Indonesia. Untuk memperoleh data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggung jawabkan juga mudah diakses,” kata Sekkab Saipul saat Sosialisasi Sistem Kepegawaian Online Terpadu (Sikep) di Aula BKPSDM Way Kanan, Kamis, 16 Juni 2022.
Menurut Saipul hal itu diperlukan guna perbaikan tata kelola data yang dihasilkan oleh pemerintah melalui penyelenggaraan satu data indonesia. Selain itu, sebagai perubahan SOP kepengurusan administrasi kepegawaian di BKPSDM Way Kanan.
“Terwujudnya satu data kepegawaian Kabupaten Way Kanan yang terintegrasi ke setiap OPD,” kata dia.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Way Kanan, Andika Saputra mengatakan sistem SIKEP bersifat paperless. Artinya tidak menggunakan kertas dan dapat membantu ASN dalam menyediakan dokumen kepegawaian yang dibutuhkan.
“Baik kapan saja dan dimana saja secara online,” kata dia.
Dia mengatakan dokumen kepegawaian digital bertanda tangan elektronik ini terintegrasi dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) serta Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN) Republik Indonesia.
“Dapat meningkatkan maturity level Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada BKPSDM Way Kanan,” katanya.
Adapun fitur yang tersedia didalam aplikasi SIKEP ini yaitu absensi PTHLS, cuti, kenaikan pangkat, satya lancana, mutasi, diklat, pensiun dan gaji berkala. (MOES)