Penyampaian LKPJ APBD 2024, Oleh Bupati Tanggamus, Pendapatan dan Belanja Nyaris Sempurna Capai 92 Persen

Tanggamus (suarapedia.id) Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus yang dilangsungkan pada Rabu, 9 April 2025, di Gedung DPRD setempat.
Penyampaian LKPJ ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan pertanggungjawaban kinerja kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa LKPJ yang disampaikan memuat informasi mengenai pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah serta capaian kinerja yang diperoleh selama tahun anggaran 2024.
Ia menyebutkan bahwa dokumen tersebut disusun berdasarkan realisasi pelaksanaan program dan kegiatan prioritas yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanggamus tahun 2024.
Dari sisi pendapatan daerah, Pemerintah Kabupaten Tanggamus pada tahun 2024 menargetkan pendapatan sebesar Rp1.844.346.660.874,16 (satu triliun delapan ratus empat puluh empat miliar tiga ratus empat puluh enam juta enam ratus enam puluh ribu delapan ratus tujuh puluh empat rupiah enam belas sen).
Realisasi hingga akhir tahun tercatat sebesar Rp1.713.659.012.421,51 (satu triliun tujuh ratus tiga belas miliar enam ratus lima puluh sembilan juta dua belas ribu empat ratus dua puluh satu rupiah lima puluh satu sen).
“Dengan demikian, pendapatan daerah terealisasi sebesar 92,91 persen dari target yang ditetapkan,” kata Bupati Moh. Saleh Asnawi.
Sementara itu, belanja daerah ditargetkan sebesar Rp1.846.379.610.481,00 (satu triliun delapan ratus empat puluh enam miliar tiga ratus tujuh puluh sembilan juta enam ratus sepuluh ribu empat ratus delapan puluh satu rupiah).
Dari jumlah tersebut, realisasi belanja hingga tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp1.703.169.585.493,76 (satu triliun tujuh ratus tiga miliar seratus enam puluh sembilan juta lima ratus delapan puluh lima ribu empat ratus sembilan puluh tiga rupiah tujuh puluh enam sen).
Dengan demikian, tingkat realisasi belanja daerah mencapai 92,24 persen.
Pada komponen pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan yang dianggarkan sebesar Rp25.068.830.089,84 (dua puluh lima miliar enam puluh delapan juta delapan ratus tiga puluh ribu delapan puluh sembilan rupiah delapan puluh empat sen) telah direalisasikan sepenuhnya atau 100 persen.
Begitu juga dengan pengeluaran pembiayaan yang ditargetkan sebesar Rp23.035.880.483,00 (dua puluh tiga miliar tiga puluh lima juta delapan ratus delapan puluh ribu empat ratus delapan puluh tiga rupiah) yang juga direalisasikan secara penuh.
“Meskipun angka-angka tersebut masih bersifat sementara dan menunggu proses audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), laporan ini menunjukkan bahwa pelaksanaan APBD Kabupaten Tanggamus tahun 2024 telah berjalan sesuai perencanaan dan pengelolaan yang disiplin,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengungkapkan apresiasinya atas capaian-capaian yang telah diraih oleh Pemerintah Daerah sepanjang tahun 2024.
Berbagai penghargaan dan pengakuan dari pemerintah pusat dan provinsi menjadi salah satu indikator keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Tanggamus.
Namun, Bupati juga tidak menutup mata terhadap sejumlah tantangan yang dihadapi selama tahun anggaran berjalan. Salah satu kendala utama adalah dampak krisis global yang berdampak langsung pada stabilitas fiskal daerah dan memengaruhi tingkat penerimaan pendapatan.
Selain itu, sejumlah bencana alam seperti banjir dan tanah longsor yang terjadi di beberapa kecamatan menyebabkan terhambatnya pelaksanaan beberapa program pembangunan fisik.
“Keterbatasan anggaran juga menjadi faktor penghambat, di mana beberapa program strategis dan kegiatan prioritas tidak dapat direalisasikan secara optimal akibat keterbatasan ruang fiskal,” ungkapnya.
Di akhir penyampaiannya, Bupati berharap agar DPRD Kabupaten Tanggamus dapat memberikan catatan-catatan strategis, rekomendasi perbaikan, serta evaluasi yang konstruktif guna penyempurnaan tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah di masa mendatang.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga sinergi dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih efektif serta mendorong percepatan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Sementara itu, Ketua DPRD Tanggamus Agung Setyo Utomo dalam forum tersebut menyampaikan bahwa terkait LKPJ Bupati Tanggamus Tahun 2024, DPRD akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas laporan tersebut secara mendalam.
Ia menjelaskan bahwa setelah dilakukan pembahasan oleh Pansus, barulah hasilnya akan dibawa kembali ke dalam forum paripurna untuk ditetapkan secara resmi.
“Proses ini sangat penting agar DPRD dapat memberikan rekomendasi yang objektif, konstruktif, dan berbasis data terhadap pelaksanaan kinerja pemerintahan daerah,” tegasnya.
Diketahui, Rapat Paripurna DPRD yang juga dirangkaikan dengan agenda pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) ini berlangsung lancar dan dihadiri oleh para pimpinan DPRD, anggota dewan, unsur Forkopimda, serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.
Penyampaian LKPJ oleh Bupati menjadi sorotan utama dalam forum tersebut sebagai bagian dari mekanisme akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah.(Mas)