Persiapan Jelang Pemilu Serentak 2024, Ketua Bawaslu Mesuji Lantik 663 Pengusus Tempat Pemungutan Suara
Laporan : Dhamar
Mesuji Lampung,(Suarapedia.Id) – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Mesuji melantik serentak Petugas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kabupaten Mesuji Menyusul Pemilu damai dan aman pada 14 Febuari 2024 Mendatang, Senin (22/01/24).
Pada Kesempatan itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji Deden Cahyono mengatakan bahwa pelaksanaan pelantikan diadakan serentak Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kabupaten Mesuji dengan jumlah peserta sebanyak 663 orang. Kata Pria yang akrab di sapa deden itu.
Ia melanjutkan’ adapun Aturanya yakni Berdasarkan Pasal 43 ayat (3) Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2020, PTPS bertugas untuk pencegahan dugaan pelanggaran Pemilu dan pengawasan tahapan pemungutan serta mengawasi penghitungan surat suara Pemilu agar tidak ada kecurangan” Tegas Deden
“PTPS juga harus melakukan pengawasan pergerakan hasil penghitungan suara dan melakukan penerimaan laporan temuan dugaan pelanggaran pemilu, serta menyampaikan laporan temuan dugaan pelanggaran Pemilu kepada Panwaslu Kecamatan (Panwascam),” lanjutnya.
Deden Menambahkan’ Perlu di Katahui setelah diadakannya pelantikan ini akan diberikan juga pembekalan dalam melaksanakan tugas di lapangan dan diberikan materi tentang tugas pokok petugas TPS dalam menjalankan tugasnya.
Di Ahir statmentnya’ Ketua Bawaslu Mesuji berharap kepada seluruh petugas TPS yang baru di lantik agar bisa bekerja dengan sungguh sungguh dan profesional dalam menjalankan tugas, karna ini amanah untuk melakukan tugas tugas dengan baik dan jujur fan Amanah. Tandasnya.