Puluhan Pejabat di Pemkab Way Kanan Dirotasi
Way Kanan (Suarapedia.id) — Sebanyak 30 Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Way Kanan dirotasi.
Para pejabat tersebut dirotasi dan dilantik oleh Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya berdasarkan Surat Keputusan (SK) bernomor 823/55/V.02-WK/2022.
“18 Pejabat Administrator, 10 Pejabat Pengawas, satu Kepala UPT Puskesmas di Bumi Agung dan satu Pejabat Kepala Kampung (Kakam) Beringin Jaya, Kecamatan Rebang Tangkas,” kata Raden Adipati di Ruang Rapat Utama Pemkab Way Kanan, Kamis, 14 Juli 2022.
Raden Adipati mengatakan kegiatan pelantikan dan perotasian ini adalah suatu hal yang biasa terjadi didalam pemerintahan. Untuk itu para pejabat yang baru dilantik diminta bersyukur.
“Jangan mengeluh jika jabatan yang diberikan tidak sesuai dengan keinginan,” kata dia
Bupati menekankan kepada pejabat yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dengan tugas yang baru, juga bekerja dengan baik dan tulus.
“Bantu saya bekerja sesuai tupoksinya. Sehingga terhindar dari kesalahan prosedur yang dapat merugikan nama baik pribadi ataupun pemerintah kabupaten. Bekerja dengan tulus bantu saya untuk kemajuan Way Kanan,” ujar Bupati. (MOES)