Ratusan Guru Honorer akan Terima SK PPPK April Mendatang
Way Kanan (Suarapedia.id) — Sebanyak 264 tenaga pendidik atau guru honorer yang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 di Kabupaten Way Kanan akan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada bulan April 2022 mendatang.
“Saat ini proses nya sedang mengajukan NIP (Nomor Identitas Pegawai),” kata Sub Kordinator Penerimaan Kepegawaian, Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Way Kanan, Zulkarnain, Jum’at, (04/03/2022).
Dia menjelaskan, tenaga honorer yang rencananya akan menerima SK PPPK pada bulan April mendatang itu adalah mereka yang mengikuti tes pada tahap satu. Sedangkan, untuk yang tahap dua saat ini masih dalam proses pemberkasan.
“294 orang untuk tahap dua. Semula untuk yang tahap dua ini sebanyak 295 orang, namun karena ada satu orang yang meninggal dunia, sehingga hanya 294 yang diproses pemberkasannya,” ujarnya.
Zulkarnain mengatakan, total 558 tenaga honorer baik yang mengikuti seleksi pada tahap satu maupun tahap dua, semuanya merupakan tenaga pendidik atau guru di satuan pendidikan pada jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Setelah mendapat NIP dan SK, tenaga honorer resmi menjadi PPPK dan akan mendapat gaji sesuai dengan Peraturan Presiden No. 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK,” kata dia. (MOES)