Rehabilitasi Aula Pemda Tanpa Pengawasan, Seperti Rehap Pakai Dana Pribadi Pemborong
Tulang Bawang Barat-(suarapedia.id)-Pemeliharaan atau Rehabilitasi gedung kantor dan bangunan lainnya di lokasi pemerintah kabupaten Tulang Bawang Barat, provinsi Lampung, masa kerja 30 hari dengan pagu anggaran 149.369.366.00 tanggal kontrak 03 Juni 2024 dikerjakan oleh Bintang Puma Jaya.
Wahidin masyarakat dan juga selaku Ketua LSM Forum Komunikasi Pemberantas Korupsi (FKPK), mendatangi lokasi perehepan gedung aula yang berada dilapangan upacara pemda sudah empat kali mendatangi lokasi, dengan tujuan kontrol sosial di kegiatan pemerintah tersebut.
Wahidin mengatakan,” saya sudah empat kali cek lokasi, namun tiap kali saya datang tidak pernah bertemu pemilik pekerjaan baik pihak ketiga atau pengawas dari dinas terkait.” ucapnya
Lanjut Wahidin,” saat saya dilokasi ada pekerja buruh harian yang mengerjakan saat saya bertanya pada mereka, jawab mereka berbeda-beda mengenai upah harian upah tukang 125 untuk tukang aduk semen 100 apa 90 itu pun belum pasti dan untuk kelengkapan safety seperti helm,rompi, sepatu boot yang sudah di terapkan tidakdipakai mereka atau memang tidak ada.” jelas Wahidin pada awak media, Sabtu (22/6/2024)
Masih kata Wahidin, ia meminta nomor salah satu dari pekerja yang mereka tahu bernama Bagor saya langsung menelpon menanyakan pekerjaan ini milik siapa, Bagor menjawab dan menjelaskan kalau pekerjaan itu milik dia.Mengenai keramik yang dipasang itu KW 1 dijamin bukan KW 2 Bagor dengan keyakinannya menjawab bahkan mengajak untuk membuktikan di toko bandar lampung tempat mereka beli barang.
Lalu Bagor menjelaskan pada Wahidin melalui via telpon kalau aula itu akan di pagar dengan besi dan juga akan dicat kembali
Wahidin menjelaskan,” saya sempat diajak Bagor untuk mendatangi toko tempat mereka beli barang, tidak perlu ke bandar lampung.karna contoh keramik itu jika di perbandingkan ada di toko tubaba yang menjual keramik dengan contoh yang sama.” ucapnya
Wahidin juga mengatakan pekerjaan ini yang kurang mengikuti aturan sepertinya, karna kurang nya pengawasan dan tidak memakai kelengkapan yg sudah di tentukan, pekerjaan itu kan bukan pakai dana pribadi dan jangan seperti mengerjakan punya sendiri atau kakek nenek sendiri semua harus ikuti aturan karna dana yang digunakan menggunakan uang negara, ini yang menjadi suatu pertanyaan bagi saya selaku masyarakat dan jadi perhatian penuh untuk instasi yang terkait dan aparat penegak hukum.