Rekanan Dinas PUPR Tubaba Siap Perbaiki Dua Titik Ruas Jalan Amblas di Kecamatan Gunung Terang
Tulang Bawang Barat-(suarapedia.id)-Dinas pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung bersama Komisi III DPRD setempat melakukan monitoring kegiatan ruas jalan yang dikerjakan pihak rekanan pada Tahun Anggaran 2024
Kepala Dinas PUPR Iwan Mursalin melalui Kepala Bidang Bina Marga M. Iwan Setiawan IB mengatakan bahwa pihaknya bersama beberapa Anggota DPRD telah melakukan monitoring ruas jalan di wilayah utara Kecamatan Gunung Terang.
“Iya benar hari ini kami dari Dinas PUPR bersama Komisi III Anggota DPRD Tubaba
di antaranya Edi Anwar, Sugara Jaya Rades, Wawan Irawan, Samsi, Roni, Sodri Helmi, Joko Kuncoro melakukan peninjauan dua lokasi kegiatan ruas jalan SP-5 Gunung Agung – Margajaya dan ruas jalan Mulyo Jadi – Setia bumi,” ujarnya kepada awak media pada Senin (6/1/2025).
Menurut Iwan, peninjauan lokasi kegiatan proyek ruas jalan tersebut menyikapi surat dari komisi lll DPRD Tubaba terkait kegiatan monitoring pada ruas jalan yang dikerjakan pihak rekanan dimana terdapat dua titik yang mengalami Amblas diduga akibatkan kendaraan yang melintas melebihi kapasitas beban jalan.
“Kami dari Dinas PUPR Tubaba sudah berkoordinasi dengan pihak rekanan/kontraktor mengingat kegiatan tersebut masih dalam
masa pemeliharaan 6 bulan tentu masih dalam pengawasan ketat Dinas PUPR tubaba “ungkapnya.
Iwan juga menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut sudah dilakukan PHO (Provisional Hand Over) pada 14 November 2024 lalu dikerjakan PT. Dwara Ratu Konstruksi, No kontrak 600/08/KONTRAK/DPUPR/TUBABA/VI/dan Perusahaan CV. Nuansa Karya Konstruksi. No kontrak 600/01/KONTRAK/ DPUPRTUBABA/VI/2024.
“Dua kegiatan tersebut masih dalam masa pemeliharaan sampai bulan Mei 2025 mendatang Kemudian nantinya Tim pemeriksa pekerjaan Dari Dinas PUPR akan melakukan FHO (Final Hand Over) atau serah terima akhir pekerjaan tersebut jika tidak ada lagi yang perlu diperbaiki,”jelasnya.
Kabid Bina Marga Dinas PUPR Tubaba Iwan Setiawan juga mengutarakan dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Dishub Tubaba dan mengharapkan adanya kesadaran dari pengguna jalan/pemilik kendaraan Roda 4 agar mobil yang melintasi jalan tersebut tidak bermuatan melebihi kapasitas beban jalan kabupaten (kelas lll) maksimal 8 ton
“Mobil truck yang melintasi jalan itu muatanya melebihi kapasitas beban jalan akibatnya ada dua titik lokasi yang amblas panjang 4 meter, lebar 3,5. Sementara yang satu titik lokasi pada timbunan di atas gorong-gorong, lebar 1 meter, pihak rekanan sudah berjanji siap bertanggung jawab dalam waktu dekat untuk memperbaikinya.(red)