Resmi dan Sah! Pemkab Tuba Serahkan SK Hukum kepada 151 Koperasi Merah Putih

Menggala-Tulang Bawang.Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perekonomian kerakyatan melalui penguatan kelembagaan koperasi. Dalam sebuah momen penting, Pemkab menyerahkan secara simbolis Akta Notaris dan Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum (SK AHU) dari Kementerian Hukum kepada koperasi desa/kelurahan Merah Putih se-Kabupaten Tulang Bawang,25-juni-2025
Kegiatan yang digelar di Gedung Serbaguna Menggala ini dihadiri langsung oleh Bupati Tulang Bawang, Drs. Qudrotul Ikhwan, M.M., yang turut memberikan sambutan dan arahan kepada seluruh peserta.
“Kita patut bersyukur dan bangga atas keberhasilan ini. Legalitas badan hukum yang telah dimiliki koperasi Merah Putih adalah bukti nyata keseriusan kita dalam memperkuat pilar ekonomi rakyat,” ujar Bupati dalam sambutannya.
Sebanyak 151 koperasi Merah Putih dari kampung dan kelurahan di Tulang Bawang kini telah resmi memiliki legalitas yang sah dan diakui negara. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam mendukung akselerasi pembangunan ekonomi berbasis komunitas dan meningkatkan profesionalisme pengelolaan koperasi.
“Jadikan koperasi sebagai wadah perjuangan ekonomi rakyat yang nyata dan penuh semangat kebersamaan. Mari terus bersinergi dan berinovasi,” pesan Bupati.
Menutup arahannya, Bupati mengajak seluruh pengurus dan anggota koperasi untuk menjaga konsistensi, integritas, serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip koperasi demi mewujudkan Tulang Bawang sebagai Kabupaten UDANG MANIS (Unggul, Damai, Aman, Nyaman, Guyub, Mandiri, Agamis, Natural, Inovatif, Sejahtera).