Sambangi SMAN 1 Way Serdang, Drs.Sulpakar Saksikan Perekaman KTP-El Serta Bagian KIA Untuk Pelajar SD dan SMP
Redaksi Daerah
Mesuji Lampung,(Suarapedia.Id) – Usai Kujungan Ke SMAN 1 Tanjung Raya Beberapa Waktu Lalu, Pejabat Bupati Drs.Sulpakar Kembali Mengujungi Siswa Siswi Di Kecamatan Way Serdang Kabupaten Mesuji Lampung, Dengan membawa Program Disduk Capil Mesuji yakni Perekaman KTP elektronik bagi siswa siswi yang berusia 17 tahun dan Pembagian Katu KIA Untuk Pelajar jenjang SD dan SMP.
Kegiatan yang Di Laksanakan di SMAN 1 Way Serdang itu di Hadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji Syamsudin, S.Sos., Camat Kecamatan Way Serdang Feruzi, Ketua KPU Kabupaten Mesuji,Ali Yasir, S.T. ,Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji, Apri Susanto, S.Pd. ,Para Asisten, Para Staf Ahli, dan Kepala Perangkat Daerah pada Lingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji, Para Guru dan Kepala Sekokah SD,SMP dan SMA sekecamatan Way Serdang serta Para siswa siswi peserta Perkaman dan Penerima Kartu Identitas Anak.
Dalam sambuatnya Pejabat Bupati Mesuji Menyampaikan’ Dipagi yang cerah ini, bersama akan kita laksanakan Pelayanan Keliling Perekaman KTP elektronik, Tentunya Kartu Tanda Penduduk adalah identitas resmi seorang penduduk, sebagai bukti diri, yang diterbitkan oleh instansi pelaksana, dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hal itu Merujuk Kepada pasal 63 Undang undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan, Penduduk WNI dan orang asing yang memiliki izin tetap yang telah berumur 17 tahun atau telah kawin atau pernah kawin wajib memiliki KTP elektronik yang berlaku secara Nasional.
Oleh sebab itu lanjutnya lagi, dalam konteks ini, KTP wajib bagi Masyarakat yang berusia 17 Tahun keatas, jika kurang dari 17 Tahun, maka sistem tidak akan bisa menerima. Dan untuk mendapatkan KTP harus dengan melakukan perekaman terlebih dahulu.
‘Saat ini perekaman bisa dilakukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mesuji. Dan saat ini telah kita laksanakan pelayanan keliling Kependudukan untuk aksi perekaman KTP elektronik yang bertempat di SMAN 1 Way Serdang, hal ini merupakan suatu langkah strategis guna kelancaran pelayanan adminduk serta Pendataan Penduduk yang lebih valid di Kabupaten Mesuji Oleh sebab itu, pastikan kebenaran data anda semua sebelum melakukan perekaman, cross cek dengan Dokumen yang lain seperti Akta Kelahiran dan Ijazah terakhir anda. Tegas Sulpakar.
Kemudian untuk kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai perpanjangan Tangan Pemerintah, agar dapat melakukan pelayanan yang terbaik dengan mempersiapkan segala sarana dan peralatan yang dibutuhkan sehingga dapat berjalan sesuai target yang direncanakan.
Usai sambutannya, Drs Sulpakar Secara Langsung Menyerahkan Kartu Identitas Anak (KIA) di SMPN 3 Way Serdang dan SDN 2 Way Serdang, Hal ini merupakan implementasi dari Peraturan Kementerian Dalam Negeri No 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas anak telah ditegaskan bahwa Program Pembuatan dan kepemilikan Kartu Identitas anak telah berlaku secara Nasional.
KIA memiliki kegunaan yang sama dengan KTP, KIA dapat melindungi pemenuhan hak anak, menjamin akses sarana umum hingga untuk mencegah terjadinya perdagangan anak. Kartu ini juga dapat menjadi bukti identifikasi diri ketika sewaktu waktu terjadi hal yang buruk.
Atas pentingnya Dokumen Kependudukan ini, Kami sebagai Pemerintah bertujuan ingin melindungi anak anak sebagai bagian dari Bangsa Indonesia dengan senantiasa berupaya untuk memuliakan dan mendorong kemandirian anak serta memberikan perlakuan non diskriminatif, karena dengan Kepemilikan KIA sebagai kartu identitas memberikan hak Penuh kepada anak Sebagai Warga Negara Indonesia. Jelasnya.
Di akhir sambutannya Orang Nomor Satu Di Mesuji itu Mendo’akan Semoga Allah Swt. – Tuhan Yang Maha Esa senantiasa melindungi anak sebagai Generasi Penerus Bangsa untuk indonesia yang lebih maju dan sejahtera. Harapnya.(Dmr)