Skandal Korupsi Terbongkar! IPLI Laporkan Dua Dinas di Kota Metro ke Kejaksaan Negeri
Metro,suarapedia -Ikatan Pemuda Lampung Indonesia melaporkan dua dinas yang ada di kota Metro pada kejaksaan Negeri Kota Metro setempat, pada Selasa (16/01/2024) Siang.
Ketua IPLI Kota Metro, Hermansyah TR didampingi beberapa rekan pengurus IPLI langsung disambut Kasi Pidsus.
Hermansyah TR kepada Wartawan menjelaskan, kalau dirinya datang untuk melaporkan masalah proyek tahun 2022 yakni yang berada di 29 Metro Utara.
Selain itu, dirinya juga melaporkan pemeliharaan alat berat sampai dengan 500 juta dan juga pengadaan 2022 yaitu Baju dan alat Komputer, urainya Herman di ruang tunggu Kejari Metro.
“Ada sekitar 5 kasus yang ada Dinas PUPR Kota Metro. Selain itu ada juga 9 Kasus yang ada di Dinas Perkim Kota Metro, yaitu terkait Anggaran Rutin dan Proyek pada tahun 2022 dan 2023,” ucapnya.
Selain poin-poin di atas, ia juga menuturkan bahwa telah melaporkan dinas Perumahan Kota Metro masalah pembelian tanah yang ada di Tejo Agung yang mencapai 600 juta,” bebernya.
Ia juga menambahkan, “ada pula rutin rutin yang pada Tahun 2022 lalu salah satunya penimbunan tanah yang ada di Ganjar Agung,” katanya.
Di tempat yang sama, Kasi Pidsus Kota Metro yang didampingi oleh Yudha, menanggapi bahwa terkait laporan itu “akan segera dipelajari terlebih dahulu,” kata Yudha.
“Laporan telah diserahkan ke pihak Pidsus. Terkait laporan itu ada sekitar 9 kasus di Dinas Perkim. Sedangkan di Dinas PUPR ada 5 Kasus,” ucapnya.
Untuk sementara ini, laporan kami terima dan akan di pelajari terlebih dahulu, pungkasnya. (Tim)