Berita DaerahBerita Media GlobalBerita TerkiniKabar LampungRagamTulang Bawang

Terdakwa Kasus Tipidkor Serahkan Kerugian Negara Ke Kejari Tuba

Laporan : Tony Wahyudi

Tulangbawang,(Suarapedia.Id) – Para terdakwa yang terjerat pada kasus Tindakan Pidana Korupsi (Tipidkor) melakukan penyerahan uang kerugian negara sebesar Rp. 235.000.000,- dari terdakwa Ismail dan kawan-kawan dalam perkara dugaan Tipidkor pada penggunaan dana APBKam Gedung Meneng tahun anggaran 2021.

” Dari total kerugian negara sebesar Rp. 660.543.114,51, yang saat ini dititipkan dalam RPL Kejaksaan Negeri Tulangbawang (Kejari Tuba). Senin (18 Desember 2023).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tuba Devi Freddy Muskitta yang diwakili Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Ali Habib mengatakan bahwa saat ini penanganan perkara sudah dalam tahap penuntutan pada agenda persidangan berikutnya yaitu pemeriksaan Ahli,” ucapnya.

Dan dengan adanya pengembalian dana kerugian negara ini, tentunya akan menjadi salah satu pertimbangan yang meringankan dipersidangan nantinya,” tutupnya.(Red).

Redaktur Umum

Dhamar Radithia Merupakan seorang Jurnalist yang Bergabung Di Media Cetak dan Online pada Tahun 2000,

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button