Pekerjaan Rabat Beton Tak Sesuai RAB, DPC GWI Mesuji Minta Pihak Tekait Panggil Kades Sinarlaga
Redaksi Daerah
Mesuji Lampung,(Suarapedia.Id) – Pembangunan Akses Jalan Rabat Beton yang Terletak Di RK5/RT16 desa Sinar Laga Kecamatan Tanjung Raya Mesuji Lampung di sinyalir Syarat Mark Up.
Di Ketahui Pekerjaan Rabat Beton Tersebut Menelan anggaran sebesar Rp.200.365.660 Sumber Dana APBDes 2023 Dengan Panjang 215 lebar 4 meter dan Tinggi 15 cm.
Dugaan Mark Up Terjadi Saat Tim Media ini Menyambangi Lokasi Pekerjaan yang mana Pakta dilapangan ketebalan coran Rabat Pada Pekerjaan Tersebut kurang Dari 15 CM.
Selain itu, Lebar Jalanpun juga tidak sesuai dengan Papan Informasi yang Menjelaskan bahwa lebar jalan yakni 4 Meter Namun Pakta di Lapangan Hanya 3 M.
Semementara, saat di Konfirmasi Sigit ketua TPK Desa Sinar Laga Menjelaskan Bahwa Pembangunan Akses Jalan itu sudah Sesuai progres, Terkait adanya Temuan Rekan Rekan Media iapun Tak Mengubris bahkan Ia Juga Mempersilahkan Rekan Media mempublikasikan Temuan di Lapangan. Silahkan mas kan itu haknya smpean selalu Control sosial.Jelas sigit.
Terkait Temuan itu Rekan rekan media yang tergabung Di DPC GWI Mesuji Meminta kepada Dinas PMD dan Camat Kecamatan Tanjung Raya Untuk Segera Menindaklanjuti Temuan Tersebut Agar Penggunaan Dana Desa Sesuai Dengan Peruntukanya bukan sebaliknya di Jadikan Ajang Mencari Keuntungan dengan Mengurangi Volume Pekerjaan.