Tempuh Jalur Mediasi, Soal Sengketa Lahan PT SIP dan Marga Buay Mencurung Mesuji Masih Menunggu Keputusan Warkah
Laoporan : Dhamar
Mesuji Lampung,(Suarapedia.Id) – Masyarakat marga Buay Mencurung atau keturunan mencurung yang di ketuai Saidi Mendatangi Polres Mesuji Terkait Undangan mediasi sengketa lahan Di Kawasan PT SIP Mesuji Lampung. Pada 22/8/23.
Adapun isi Pertemuan kedua Belah pihak Tersebut yakni pemberitahuan dan penanganan penyelesaian permasalahan lahan Aset Buay Mencurung degan kurun waktu 32 tahun yang di Kuasai PT.SIP (Sumber Indah Perkasa) yang terletak di Desa Talang Batu Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji
” persoalan lahan tanah seluas 3500 H selama 32 tahun di garap dan kuasai pihak perusahaan pada hari ini kita duduk bersama pihak penegak hukum Polres Mesuji dan dari Kejaksaan Negeri Mesuji. Serta Dinas Perkim Mesuji , Kesbangpol Mesuji , BPN Mesuji , tokoh adat mego pak tulang bawang , dari pihak perusahaan diantaranya Pasu P.Sinaga PT. SIP Ardiansyah PT.SIP yang mewakili. kata Hamid Bs
Ia juga menceritakan bahwa pihaknya ( Masyarakat adat) tidak akan anarkis karena di posisi ini pihaknya hanya menutut keadilan atas tanah yang di Kuasai PT SIP, bukan cuma sebatas surat yang di miliki adat buay mencurung, makam nenek moyang buay mencurung-pun masih ada di lokasi tanah itu, kita hanya menuntut hak Keturunan adat dan masyarakat dan itu harus jelas.. tandasnya
Di Ahir statmentya’ Hamid Menegaskan bahwa Untuk Saat ini Pihaknya akan menunggu hasil warkah yang akan di gelar pada tanggal 04 September 2023 mendatang, Ya kita tunggu saja.tutupnya.