Pesisir Barat

Bupati Pesibar, Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Fraksi Di DPRD

PESISIR BARAT– suarapedia.id, Bupati Agus Istiqlal sampaikan jawaban atas pemandangan fraksi di DPRD Pesisir Barat atas sejumlah ranperda yang diajukan ke lembaga dewan di ruang paripurna DPRD, Senin (11/9/2023).

Rapat paripurna yang dihadiri 20 dari 25 anggota DPRD yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD, Ali Yudiem. Rapat paripurna tersebut dihadiri para pejabat tinggi pratama, administrator, pengawas dan pelaksana di lingkungan Pemkab Pesibar dan forkopimda Pesibar-Lampung Barat.

Bupati Agus Istiqlal menyampaikan apresiasi atas sinergitas pemkab dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan di Pesibar.

Bupati memaparkan jawaban atas pemandangan umum Fraksi NasDem, sekaligus menjawab tanggapan Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Amanat Indonesia Raya, Fraksi Golkar-Perindo dan Fraksi PKB terhadap ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Menurut bupati, Pemkab Pesibar sependapat, dengan adanya ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta tata kelola pemerintah yang baik, memberikan manfaat bagi masyarakat luas, dapat berperan mengatur perekonomian masyarakat dan dapat meningkatkan kesejahteraan di Pesibar.

“Terkait kendala yang dihadapi pemkab dalam upaya mengoptimalkan pemungutan pajak, yaitu kurangnya kesadaran masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak,” ungkap bupati.

Sedangkan jawaban pemerintah atas pandangan umum Fraksi NasDem sekaligus menjawab tanggapan dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Amanat Indonesia Raya, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, dan Fraksi Golkar-Perindo terkait ranperda tentang penyelenggaraa perhubungan.

Bupati berterimakasih atas dukungan terhadap ranperda tersebut, mengingat selaras dengan tujuan pemerintah daerah yang ingin menjadikan ranperda dimaksud sebagai landasan hukum yang kuat untuk mengatur berbagai aspek perhubungan, termasuk transportasi umum, jalan raya, transportasi berkelanjutan dan infrastruktur terkait lainnya.

“Ranperda tentang penyelenggaraan perhubungan ini juga mengatur tentang jalur khusus angkutan umum, rute, trayek, pengaturan pola parkir kendaraan serta manajemen dan rekayasa lalu lintas pada daerah rawan kecelakaan. Kaitan dengan pembinaan pengemudi angkutan umum diatur dalam pasal 102 ranperda dimaksud,” paparnya.

Bupati sampaikan terimakasih atas dukungan Fraksi NasDem sekaligus menjawab tanggapan dari Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Amanat Indonesia Raya, Fraksi Golkar-Perindo dan Fraksi PKB terkait ranperda tentang riset dan inovasi daerah, sesuai dengan maksud dan tujuan dibentuknya ranperda dimaksud yakni sebagai pedoman dalam pelaksanaan riset dan inovasi daerah serta terlaksananya percepatan inovasi daerah dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan. (Bhr)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
perihoki perihoki perihokimahjong gampang menang modal 50k gacor olympus modal receh pasti cuan mahjong pesta jackpot mahjong pgsoft candy burst pragmatic mahjong wins rtp live profit teknik tumble tinggi trik mudah jackpot game kakek zeus game mahjong scatter gates of olympus kakek zeus maxwin mahjong hitam gacor gates of olympus mahjong scatter hitam trik maxwin mahjong starlight prinncess jackpot pg soft mahjong menang lawan zeus mahjong pasti gacor mahjong luar biasa jackpot modal receh situs paling gacor wild west gold lucky neko hoki fortune ox jitu teknik starlight princess pragmatic extra juicy mahjong maxwin cakar76 mahjong scatter emas pola gates olympus pola starlight princess rtp sweet bonanza