Sekda Thamrin Hadiri Penyerahan Sertifikat dan Launching Sertifikat Elektronik Kementerian ATR BPN
Acara yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kementerian ATR BPN secara daring tersebut dipusatkan di Istana Negara Republik Indonesia.
Dalam peluncuran aplikasi elektronik sertifikat tanah “Sentuh Tanahku” juga dilaksanakan penyerahan sertifikat secara simbolis kepada 10 orang penerima dari total 2.550.800 sertifikat tanah yang diserahkan secara luring dan daring di seluruh Indonesia.
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dalam laporannya mengatakan, melalui penerapan sertifikat tanah elektronik dengan aplikasi “Sentuh Tanahku” menjadikan proses pendaftaran tanah menjadi lebih efektif dan efesien.
” Aplikasi sertifikat elektronik melindungi keamanan sertifikat dari terjadinya resiko bencana alam seperti banjir dan gempa bumi, meminimalisasi terjadi kesalahan dalam pembuatan sertifikat mengurangi interaksi dengan masyarakat dalam pelayanan pertanahan dan membatasi ruang gerak mafia tanah,” ucapnya.
Lebih lanjut, Hadi Tjahjanto juga mengatakan sistem keamanan aplikasi Sentuh Tanahku menggunakan sistem lock data sehingga pemerintah dapat meningkatkan proteksi data pada sertifikat versi elektronik.
“Kedepannya diharapkan keamanan autentisitas dan validitas data sertifikasi akan ditingkatkan sehingga mengurangi resiko sertifikat palsu dan duplikasi data,” ujarnya lebih lanjut.
“Saya minta agar kementerian BPR ATR peserta seluruh jajarannya di seluruh Indonesia agar mensosialisasikan layanan ini kepada masyarakat tidak hanya di perkotaan namun juga di desa-desa di seluruh Indonesia serta beri informasi sejelas-jelasnya sedetail-detailnya agar masyarakat mengerti dan tidak bingung,” pintanya.
Presiden juga berpesan, kepada seluruh kementerian dan lembaga baik TNI polri BUMN dan pemerintah daerah untuk menertibkan menertibkan administrasi tata kelola serta menjaga aset-aset yang dimiliki agar tidak menimbulkan masalah tanah yang berlarut-larut.
“Saya kira sertifikat elektronik ini penting karena mengurangi resiko akibat kehilangan, pencurian atau kerusakan bencana kebakaran dan bencana alam lainnya dan juga saya tidak ingin mendengar lagi masih ada aset-aset yang tidur dan di terlantarkan, “pungkasnya. (Kmf)