Inspektorat Bersama BPKP Targetkan Hasil Audit PT AUTJ Dua Bulan Selesai, Masyarakat Di Harap Bersabar

Tanggamus (suarapedia.id) Inspektorat Kabupaten Tanggamus di backup Badan Pengawas Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) Lampung menargetkan dua (2) bulan hasil audit managemen keuangan Perseroan Terbatas (PT) Aneka Usaha Tanggamus Jaya (AUTJ) selesai dapat diketahui.
Adapun PT. AUTJ yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang memiliki unit bidang usaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) atau dikenal dalam masyarakat Pompa Bensin (Pom Bensin) Tala Gening dan Air Mineral Dalam Kemasan (AMDK) merek Wayku dinyatakan bangkrut atau pailit sejak tahun 2024 lalu.
Sehingga kondisi tersebut menjadi sorotan dan pertanyaan besar di masyarakat Kabupaten Tanggamus apa penyebab pailitnya Perusahaan plat merah tersebut yang secara kasat mata usaha yang dijalankan Perusahaan tersebut sangat minim kemungkinan merugi. Karena bersifat hanya menjual ke konsumen tanpa ada proses pengolahan seperti Pom Bensin sudah jelas produk Pertamina dan konsumennya jelas. Kemudian usaha AMDK Wayku langsung dari mata air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang juga tanpa pengolahan dan konsumennya juga jelas.
Menurut Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus Gustam Apriansyah, S.Sos, MM, target tersebut apabila proses pelaksanaan audit tidak ada kendala seperti pemanggilan pihak pihak terkait untuk dimintai keterangan berjalan sesuai jadwal.
“Target tersebut bisa saja mulur apabila ada kendala dalam pemanggilan pihak terkait dalam memberikan keterangan ataupun kesulitan dalam pengambilan keterangan data piutang perusahaan tersebut. Setelah hasil audit selesai dan kami dapatkan hasilnya selanjutnya akan dilaporkan kepada pimpinan untuk langkah berikutnya,” kata Gustam Apriansyah, Senin (21/04/2025).
Gustam Apriansyah menjelaskan saat ditanya apa penyebab bangkrut atau pailitnya PT. AUTJ tersebut bahwa dari tahap awal pemeriksaan kepada Direksi PT AUTJ yang menyatakan adanya ongkos belanja Perusahaan lebih besar daripada pendapatan. Ongkos belanja Perusahaan disini seperti bayar honor pegawai dan biaya perawatan mesin dan sebagainya.
Kemudian selain ongkos belanja Perusahan yang tinggi juga adanya kesulitan Perusahaan dalam menagih piutang mitra Perusahaan yang menumpuk, dan ada juga tuntutan dari pegawai yang dirumahkan yang belum dibayarkan honornya.
“Itu jawaban dan alasan awal dari Direksi dan managemen PT AUTJ terkait pailitnya Perusahaan BUMD Tanggamus tersebut, yang untuk pembuktiannya maka akan kami audit bersama BPKP. Apakah benar dua hal tersebut penyebab bangkrutnya unit usaha mereka, atau ada sebab lain kita lihat nanti,” jelas Gustam.
Terkait pertanyaan dan sorotan masyarakat Tanggamus yang menantikan atau menunggu kejelasan nasib BUMD kebanggaan masyarakat Tanggamus tersebut, Gustam berharap bersabar. Berikan Inspektorat dan BPKP ruang dan waktu memproses audit yang terang dan transparan dalam rangka pembenahan managemen kedepan. Sehingga Perusahaan tersebut dapat memberikan profit atau keuntungan bersih yang diharapkan dari suatu bidang usaha yang didirikan yang muaranya memberikan Deviden berupa Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Semoga masyarakat dapat bersabar, beri kami waktu memproses permasalahan PT AUTJ yang pailit tersebut, jika proses audit selesai nanti ketahuan apa sebab pailitnya Perusahan daerah ini. Untuk acuan bagaimana pembenahan managemen Perusahaan kedepan, bisa saja dipihak ketigakan,” terang Gustam.(Tim)