LSM INFOSOS INDONESIA DUKUNG MoU DEKLARASI ANTI KORUPSI INDONESIA PULIH BERSATU LAWAN KORUPSI
Redaksi Daerah
Tulang Bawang Barat-(Suarapedia.Id)- Dalam waktu yang sangat berdekatan terjadi dua kali penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Kabupaten Tulang Bawang Barat yang diekspose media kemudian menjadi perhatian publik. Pertama penanda tanganan MoU antara Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dengan Polres Tulang Bawang Barat yang berlangsung di Aula Mapolres, Selasa 29 November 2022. Sebagai upaya memberikan perlindungan hukum bagi dewan guru di Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Kemudian Jum’at, 09 Desember 2022 dalam rangka Peringatan Hari Anti Korupsi Dunia (HAKORDIA) yang berlangsung di Sesat Agung, Komplek Islamic Center. Pj. Bupati Tulang Bawang Barat Dr. Zaidirina, SE, M.Si melakukan pernyataan deklarasi anti korupsi dengan Penandatanganan MoU dan Fakta Integritas antara Pemerintah Daerah, Polres dan Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait penanganan pengaduan masyarakat.
Adanya penandatangan dua MoU tersebut Lembaga Swadaya Masyarakat Informasi Sosial Indonesia (LSM InfoSOS INDONESIA) mengapreasi dan sangat mendukung hal tersebut dengan catatan apa yang menjadi maksud dan tujuan ditandatangani MoU tersebut harus jelas dan transparan, jangan sampai niat dan tujuan mulia adanya MoU tersebut diasumsikan negatif oleh masyarakat karena tidak mengetahui apa yang menjadi maksud dan tujuan MoU tersebut, ungkap Pauwari Ketua LSM InfoSOS INDONESIA Tulang Bawang Barat.
“Kalau kita perhatikan dari pemberitaan media online penandatangan MoU baik yang dilakukan antara PGRI dengan Polres, maupun Pemerindah Daerah, Polres dan Kejari Tubaba semua MoUnya bertujuan baik bahkan sangat mulia. Yang pertama MoU PGRI Tubaba dengan Polres MoU tersebut bertujuan untuk kepentingan bersama dalam rangka memberikan perlindungan kepada guru, “ungkapnya.
Lanjut Pauwari, “dalam rangka pelaksanaan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi). Kemudian Penandatangan MoU antara Pemerintah Daerah, Polres dan Kejari Tubaba tujuannya sangat mulia sebagai upaya mendorong Indonesia Pulih Bersatu Melawan Korupsi, Ibu Pj. Bupati Tubaba sangat jelas menyerukan dengan tema Hakordia Indonesia Pulih Bersatu Lawan Korupsi. Semua elemen memiliki peran serta kewajiban yang sama melawan, mencegah dan mengakkan hukum terhadap para pelaku koruptor. Dan kami LSM InfoSOS INDONESIA sebagai salah satu lembaga kontrol sosial yang lahir dari elemen masyarakat tentu sangat mendukung seruan ibu Pj Bupati tersebut, “Tegas Pauwari.
Lebih lanjut Pauwari menjelaskan, “sekarang yang kami rasa paling penting adalah bagaimana MoU – MoU tersebut dapat diketahui secara jelas dan transparan maksud dan tujuannya oleh masyarakat, jangan sampai adanya nota kesepakatan tersebut menjadi bias dan tidak jelas bahkan memancing opini negatif karena masyarakat tidak mengetahuinya secara jelas. Ya, intinya jangan sampai adanya MoU – MoU tersebut diasumsikan sebagai upaya perlindungan kebal hukum terhadap oknum yang melawan hukum’.
Dalam waktu dekat DPC LSM InfoSOS INDONESIA Kabupaten Tulang Bawang Barat berencana menggelar Diskusi Publik untuk mendukung Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat dalam upaya mendorong Indonesia Pulih Bersatu Melawan Korupsi. Harapannya semua pihak dapat terlibat memberikan dukungan dan semangat terutama Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kepolisian dan Kejaksaan sebagai Aparat Penegak Hukum (APH).(Darwis)