Dede Setiawan Kuasa Hukum Farida, Pihaknya Akan Ajukan Eksepsi Dari Dakwaan JPU
Metro,suarapedia – Tim kuasa hukum Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Metro akan mengajukan eksepsi pada persidangan kedua pada pekan depan.
Dede Setiawan, kuasa hukum Farida menyebut, pihaknya akan mengajukan eksepsi dari dakwaan jaksa penuntut umum.
“Sebenarnya begini, kami melihat perkara ini kami ada pertimbangan-pertimbangan yang akan kami sampaikan setelah kami membacakan eksepsi,” kata dia saat ditemui awak media usai sidang pertama di Pengadilan Negeri (PN) Metro, Rabu (31/1/2024).
“Kami ada pertimbangan-pertimbangan yang akan kami sampaikan nanti setelah kami bacakan eksepsi dari dakwaan JPU,” tambahnya.
Disinggung terkait perkara kasus pidana dan perdata yang dipisah dengan kuasa hukum sebelumnya, ia menuturkan karena hanya ada satu surat kuasa yang didaftarkan hanya satu.
“Penunjukkan penggantian kuasa hukum dilakukan langsung oleh terdakwa bu Farida,” jelasnya.
“Tidak (tidak tergabung) dengan pengacara sebelumnya. Untuk perkara pidana dan perdata dimungkinkan berbeda (Kuasa Hukum), karena hanya ada satu surat kuasa yang didaftarkan kepada majelis hakim. Penunjukannya dari ibu Farida langsung,” pungkasnya. (irul)