Bandar LampungBerita DaerahBerita Media GlobalBerita TerkiniKabar Lampung

Dua Kades Di Tanggamus, Resmi Dilaporkan Terkait Dugaan Korupsi

Redaksi Daerah

Bandar Lampung, (Suarapedia.Id) – Upaya untuk membuka tabir dugaan korupsi dua Kepala Desa di Kabupaten Tanggamus terus menggelinding menjadi bola panas. Untuk  pembuktian telah terjadinya dugaan korupsi Dana Desa, sebagaimana banyak diberitakan oleh beberapa media.

Mengutip apa yang pernah disampaikan Presiden Joko widodo,” segera laporkan jika ada Kepala Desa yang mengemplang Uang Dana Desa”.

Ketua Komite Nawacita Saburai Lampung mengatakan bahwa surat Laporan yang bernomor.  0916.2.LP /NC-LPG/II/2022 Tanggal 23 Februari 2022, dengan Terlapor Dua Kepala Desa di Kabupaten Tanggamus,  dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dari Tahun 2018 – 2021 . Jum’at 25/02/2022 .

Tujuan Pelaporan adalah untuk menindaklanjuti Dugaan Tindak Pidana korupsi, pada pelaksanaan dan realisasi pembangunan didua desa,  yaitu Desa Gunung Kasih dan Desa Gunung Tiga,” Tegas Aliman oemar.

Selanjutnya bahwa kami meyakini Aparat Pebegak Hukum (APH),  dalam hal ini Kapolda Lampung memiliki kapasitas,  kewenangan dan perangkat pendukung  yang dapat membuktikan kebenarannya. Sebagaimana telah disampaikan masyarakat kepada beberapa media.

Terpisah Ketua DPD Pijar Keadilan Lampung, Tony wahyudi menyampaikan bahwa Lembaga Pijar Keadilan, sampai saat ini sangat konsen dibidang penegakan Hukum, dan sangat terpanggil untuk menjadi salah satu Lembaga yang dipercaya untuk masyarakat Tanggamus.

Terus terang, kami sangat risih dengan banyaknya berita yang berkembang dibeberapa media Kabupaten Tanggamus. Seakan kehadiran Lembaga Pijar Keadilan seperti mencari cari saja,”ujarnya dengan sedikit kesal.

Maka dengan ini kami meminta Kepolisian Daerah Lampung untuk mengusut dugaan Korupsi ini dengan tuntas,”tegasnya.

Sementara itu salah seorang Wartawan BMI  yang ikut melaporkan dan menanda tangani pelaporan tersebut,  mengatakan ” saya memiliki data yang cukup dan siap di konfrontasi didepan aparat kepolisian,”jelasnya.

Sebagaimana diberitakan media, diduga  kedua desa tersebut selama Tahun 2018 sampai dengan Tahun 2021,  banyak melakukan pelanggaran berupa penyimpangan penggunaan Dana Desa,  dengan modus menganggarkan kembali pembangunan infrastruktur desa. Padahal pada tahun sebelumnya sudah pernah dianggarkan, ujarnya.

Seperti contoh, dan sudah dikutif dimedia sebelumnya,bahwa Pada tahun 2021 anggaran dana desa (DD ) yang di kucurkan pada pekon gunung kasih dalam kurun waktu satu tahun berkisar rp 1.070.631.000 .

Berita sebelumnya

Dari sejumlah kegiatan yang di anggarkan di dana (DD) pekon Gunung Kasih diduga tak terleasasi (Fiktif)dan juga beberapa sistem kegiatan di tahun 2021 kuat diduga di Mark-up .

Seperti kegiatan penyelenggaraan posyandu (makan tambahan,kelas ibu hamil,kelas lansia dan insentif kader posyandu pada tahap satu,sebesar 26.100.000 tahap ll,sebesar Rp 54.240.000. Diduga fiktip dan juga di Mark -up.

Lalu kegiatan pemeliharaan jalan usaha tani ,pada tahap l sebesar Rp 58.136.000

Begitu juga tahap ll di realisasikan dengan nilai pagu yang sama yaitu Rp 58.136.000untuk pembagunan jalan teplot.

Yang lebih mengherankan lagi dan sangat fantastis, pada anggaran kegiatan penyelengaraan informasi publik desa,seperti (pembuatan poster,baliho dan papan informasi LPJ APBDes, dianggarkan Rp 51 .085.000; pada tahap l, sedangkan di tahap ll, dianggarkan lagi sebesar rp 8.000.000;

Selain itu juga ada pemeliharaan monumen/gapura/batas desa dianggarkan Rp 10.000.000 tahap l dan dianggarkan kembali tahap ll sebesar Rp 10..000.000;

Untuk peningkatan fasilitas jamban umum/MCK umum,dianggarkan Rp 60.000.000;

Sedangkan untuk pembagunan/rehabilitasi peningkatan sarana jalan desa (gorong-gorong / selokan/box /slab/culvert/drainase) Rp 30.950.000; pada tahap l, sedangkan tahap ll di anggarkan lagi dengan pagu yang sama yaitu Rp 30.950.000;

Selain itu berita sebelumnya,
PJ pekon Gunung Tiga (EK) selama menjabat dari 2020 hingga bulan maret tahun 2021 yang pernah menjabat,di sinyalir meraup atas beberapa kegiatan yang bersumber dari dana desa.

Kuat dugaan dalam kurun kurang lebih 10 bulan saat menjabat di Pekon Gunung Tiga beberapa anggaran di duga difiktipkan juga di Mark-Up. Sehingga merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.

Seperti kegiatan pemberdayaan masyarakat desa peningkatan produksi peningkatan pangan (alat produksi dan pengelolaan pertanian, pengilingan padi/jagung, dll) dengan menganggarkan berulang-ulang dari 2020 tahap 3 hingga 2021 tahap 1 dan tahap 2 dengan jumlah berkisar Rp.150 juta.

Tidak hanya itu. Pj pekon gunung tiga (EK) anggaran Kegiatan seperti pemeliharaan gedung desa diduga di Fiktipkan dengan anggaran sekitar Rp. 13 juta di tahap 3 tahun 2020, sedangkan ditahap 1 tahun 2021 juga masih menganggarakan dengan anggaran berkisar hingga Rp,17 juta, yang diduga tidak dikerjakan (terealisasi) alias Fiktip.

Selain itu juga, adanya kegiatan penyelenggaraan informasi publik desa (pembuatan baleho,banner,LPJ APBDES) di pekon gunung tiga yang cukup besar diduga diMark-Up dengan anggaran di tahap 1 dan tahap 2 tahun 2021 berkisar Rp.55 Juta.

Yang lebih parah lagi pada masa jabatan PJ (EK ) pekon gunung tiga , saat menjabat menganggarkan pemeliharan jalan pemukiman desa di tahap 3 tahun 2020 sebesar Rp.40 Juta, di tahap 2 tahun 2021 pembangunan rehabilitasi peningkatan pasilitas jamban umum/Wc/Mck umum dengan anggaran berkisar hingga Rp,27 juta diduga ikut di Mark-Up oleh Pj Gunung Tiga.

Disinggung terkait anggaran kegiatan pemberdayaan masyarakat desa, peningkatan produksi ketahanan pangan dan alat pertanian. Seketeris (Sekdes) Pekon Gunung Tiga Asep Kamaludin mengaku , menganggarkan lewat DD tahap 2 tahun 2020 dan tahap 1 tahun 2021.

“kalo untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat desa, peningkatan produksi ketahanan pangan kita menganggarakan di DD tahun 2020 dan 2021, di tahap ll 2021 tidak di anggarkan lagi,” terang Sekdes saat dikonfirmasi media ini, Selasa (8/2/22), dibalai Pekon setempat.

Lanjut Sekdes, mengatakan Mantan Pj GunungTiga saat itu,menganggarkan seribu batang bibit alpukat dan duren di tahap l 2021. Akan tetapi hanya di belanjakan 500 batang oleh Kepala pekon depinitif, karna dia tidak mau nombok akibat ulah Pj EK tersebut.

“Ditahap 1 itu, pak Pj menganggarkan membeli bibit alpukat dan bibit duren sebayak 1000 batang,saat itu tidak ada permasalahan. cuma kesalahan Pj ini, beli 1000,hanya dibelanjakan 500 batang oleh kakan Definitif,”jelas Asep.

Yang anehnya, dalam tahun yang berbeda 2020-hingga 2021 selalu direalissasikan pada kegiatan yang sama patut di duga kuat beraroma korupsi.

Selain Sekdes, kaur Kepemerintahan juga mengatakan sejak tahun 2017 hingga saat ini tahun 2022 terkait anggaran perawatan dan pemeliharaan gedung Balai desa tidak ada.

“Setahu saya tidak ada untuk pemeliharaan balai desa bahkan di cat aja belum pernah sampe sekarang,” jelas Kaur Kepemerintahan Pekon setempat.

Dugaan carut marut nya pengadaan pembelian bibit alpukat juga bibit durian di pekon gunung tiga tidak lepas dari pejabat saat itu,yaitu Pj Eka Kurniawan, saat ini menjabat Pj pekon Babakan.

Menurut keterangan EK saat ini menjadi PJ Pekon Babakan, mengaku kegiatan pemberdayaan masyarakat desa dan ketahanan pangan. Mengakui adanya angaran tersebut untuk pembelian bibit alpukat dan bibit durian di tahun 2020 tahap 3 dan juga 2021 tahap 1 sebanyak 500 batang ,dan juga sudah di bagikan ,jelas Eka saat di konfirmasi pada media ini,Selasa 8/2/22.

“Dimasa saya itu benar ada pembelian bibit alpukat dan duren,itu saya beli kira-kira 500 batang terus dibagikan kemasarakat , tapi kejelasan itu saya lupa soal anggaran itu berapanya,” ucap mantan Pj Gunung Tiga seperti amnesia saat dikonfirmasi.

Jadi dari uraian informasi, fakta dan keterangan narasumber kami mengharapkan agar Polda Lampung dapat bergerak menuntaskan dugaan yang ada ditengah Masyarakat, ungkap aliman mengakhiri keterangannya.
(Tim).

Redaktur Umum

Dhamar Radithia Merupakan seorang Jurnalist yang Bergabung Di Media Cetak dan Online pada Tahun 2000,

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
perihoki perihoki perihoki agen-qris-gacor daftar-akun-gacor kemenangan-terbesar-mahjong paling-gampang-jackpot pola-gacor-tragedis bocoran-pola-gacor kiat-maxwin-melimpah link-akun-gacor main-tanpa-pola racikan-gacor-banget jam hoki pragmatic mahjong naga hitam mahjong wins 2 pola bet kecil pola mahjong ways mahjong ways hoki naga emas mahjong scatter emas mahjong starlight princess maxwin strategi mahjong ways scatter hitam mahjong mahjong ways maxwin mahjong wins 3 mahjong ways dakota76 maxwin sweet bonanza bocoran rtp tertinggi pola gates of olympus pola starlight princess server luar negeri simbol scatter tertinggi slot nolimit city trik sweet bonanza akun-hoki-baru link-perkalian-besar scatter-tanpa-henti situs-pasti-cuan teknik-jam-gacor kunci-pola-gacor link-paling-gacor situs-anti-rungkad daftar-akun-pro gampang-menang-maxwin gates of olympus maxwin mahjong ways pg soft pasti menang rtp game maxwin rtp pg soft mahjong naga hitam mahjong ways 2 mahjong wins maxwin pola mahjong wins trik mahjong ways