FKPK Pertanyakan Ketua Dan Anggota DPRD Dalam Pengusulan PJ Bupati
Loporan : Darwis Biro Tubaba
Tulang Bawang Barat,(suarapedia.id) – Panaragan Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Pengusulan PJ Bupati Oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), tentunya dalam mengusulkan dua calon PJ Bupati untuk jabatan 2023-2024. Harus memenuhi syarat dan Prosedur yang di rapatkan dan melalui pembahasan, yang sudah di sahkan oleh ketua DPRD dari Fraksi masing-masing partai.Jumat,(7/4/2023)
Beredarnya pemberitaan di media online,pengusulan PJ Bupati yang di usulkan oleh ketua Fraksi dan anggota DPRD menuai banyaknya Pertanyaan dan polemik dari masyarakat terkait pengusulan PJ Bupati tersebut.
Forum Komunikasi Pemberantas Korupsi (FKPK) menduga DPRD Tulang Bawang Barat, dalam pengusulan PJ Bupati tidak sesuai dengan prosedur jika memang pengusulan PJ Bupati bukan hasil rapat dan di rapatkan bersama anggota dan Ketua DPRD.
Pengusulan PJ Bupati jadi pertanyaan bahkan jadi perbincangan masyarakat, dan akan menimbulkan kurangnya kepercayaan masyarakat kinerja Wakil Rakyat jika kebijakan dalam pengusulan bukan hasil rapat.FKPK menyayangkan,seperti yang dibeberkan dari anggota DPRD pengusulan tidak sesuai dan anggota DPRD sudah mengusulkan agar anggota dan Ketua Fraksi dalam pengusulan di rapatkan anggota DPRD bahkan tidak tahu bunyi tertulis isi amplop yang akan disampaikan pengusulan PJ Bupati.
FKPK sangat menyayangkan jika benar terjadi pengusulan bukan hasil rapat anggota dan Ketua DPRD Tulang Bawang Barat,FKPK berharap kepada Ketua dan anggota DPRD jika memang tidak sesuai Prosedur pengusulan PJ Bupati Tulang Bawang Barat.FKPK meminta untuk dibatalkan atau di rapatkan kembali FKPK berpendapat siapapun yang akan, memimpin Tubaba jika hasil musyawarah DPRD Masyarakat tentunya tidak merasa di bohongi karna Dewan Perwakilan Rakyat.Memang benar utusan masyarakat disebut Wakil rakyat supaya dalam mengemban tugas sesuai amanah,FKPK berharap jangan melukai hati masyarakat dan MOSI tidak percaya dari masyarakat.