Inspektorat Pringsewu Akan Panggil dan Periksa Kepala Pekon Rejosari
Redaksi Pringsewu
Pringsewu, (Suarapedia.Id)- Inspektur pada Inspektorat Pringsewu akan panggil dan periksa kepala pekon terkait maraknya pemberitaan di media online terkait rehabilitasi Embung di Pekon Rejosari, Selasa, 1/3/2022.
Andi Purwanto ST, MT kepada media suarapedia.id mengatakan, bahwa, pihaknya akan mempelajari dan seterusnya memerintahkan kepada Irban Wilayah Pringsewu untuk memanggil dan periksa kepala Pekon Rejosari.
“Ya, kita akan pelajari serta akan memanggil kepala Pekon Rejosari, terkait pemberitaan Embung di Pekon setempat, kita akan serahkan kepada Irban Wilayah Pringsewu untuk menindaklanjuti nya, jelas Andi Purwanto.
Pada Pemberitaan sebelumnya
Dengan Judul Alokasi DD Pekon Rejosari Tahun 2021 Disinyalir Fiktif.
Pringsewu, Dana Desa Pekon Rejosari Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, tahun anggaran (T.A) 2021 diduga fiktip.
Pasalnya dalam anggaran dana desa (DD) di pekon Rejosari T.A 2021, untuk penganggaran Embung hanya satu kali di tahap 1, akan tetapi data yang media ini miliki anggaran untuk Embung hingga dua (2) kali penganggaran di tahun yang sama.
“itu kami hanya menganggarkan 1 kali mas di tahap 2 itu tidak ada, itupun hanya repitalisasi embung yang sudah terbengkalai,”Bantah Khotmanudin, saat di konfirmasi tim media ini diruang kerjanya, Jumat (25/2/22).
Disinggung soal pembangunan selain embung, (Red) ada talut di sekitaran embung, itupun di anggaran di tahap tiga (3) dengan anggaran yang cukup pantastis. Padahal di tahap 2 untuk pembangunan talut data yang tim media ini miliki ada di tahap ke dua (2).
“ada pembangunan talut di tahap 3 itupun masuk anggaran perubahan mas,”Kilahnya.
Data yang media ini miliki tahap 1 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Embung Desa, Rp. 118.000.000 Juta. Tahap 2 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Embung Desa, Rp. 118.000.000 Juta. Pembangun talut di tahap 2 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain), Rp. 155.000.000 Juta.(Tim)