Jumat Curhat`, Cara Kapolres Tulang Bawang Barat Dengar Keluh Kesah Masyarakat
Laporan : Darwis Tubaba
Tulang Bawang Barat-(suarapedia.id)- Berbagai terobosan terus dilakukan Kapolres Tulang Bawang Barat Polda Lampung AKBP Ndaru Istimawan, S.I.K untuk mendekatkan diri pada masyarakat salah satu yang dilakukan kali ini `Jumat Curhat` .
Didampingi Wakapolres Tulang Bawang Barat Kompol Heru Sulistyananto, S H, M.H dan PJU Polres, ia mendatangi masyarakat tiyuh Margo dadi di balai Tiyuh Margo Dadi Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulang Bawang Barat, Jum’at 17/03/2023.
Kegiatan ini akan rutin dilaksanakan setiap hari jumat, yaitu turun langsung ke wilayah untuk mendengarkan curhatan warga, agar Kepolisian mengetahui informasi maupun aduan langsung dari masyarakat yang harus bisa segera ditindaklanjuti.
“Kami turun langsung bertemu warga ngobrol santai, dengan begitu kami mengetahui informasi yang berkembang di masyarakat. Kami juga siap menerima aduan yang bisa segera ditindaklanjuti. Jika berkaitan dengan instansi lain, kami akan berkoordinasi untuk mencarikan solusinya,” kata Kapolres.
Lanjut Kapolres menyampaikan kepada masyarakat menjelang puasa dan hari raya idul fitri biasanya tindak kriminalitas meningkat, untuk itu di harapkan agar masyarakat lebih waspada dan berhati agar aparatur tiyuh dan warga Masyarakat di tiyuh Margodadi ini dapat mengaktifkan kembali Pos Kamling/Pos Ronda agar dapat menekan dan meminimalisir rindak keriminalitas di lingkungannya.
Selanjutnya Kapolres mendengarkan beragam keluhan yang disampaikan oleh warga dalam acara Jum’at Curhat diantaranya:
– Bpk. Senam terkait kapankah ada pemutihan dan bagaimana prosedurnya , masalah pencurian dan terkait pengaktifan pos ronda di harapkan ada sanksi terhadap warga yang tidak melaksanakan ronda dan terkait BPKB kendaraan dan tanda tomor kendaraan bermotor yang lama terbitnya fungsi dan tugas linmas.
– Bpk. Heru bila kendaraan di beli dari luar Provinsi bagaimana cara membayar pajaknya.
– Bpk. Rudi Harsono terkait bagaimana hukumnya dan proses hukumnya apabila warga menangkap pelaku kejahatan
– Bpk. Surani terkait maling yang marak di tiyuh Margodadi dan mengharapkan agar masyarakat memberikan informasi terkait tindak keriminalitas
– Bpk. Suryanto terkait keamanan agar di buatkan surat edaran dari polsek untuk Sanksi apabila warga tidak mau melaksanakan ronda
– bagaimana tindak lanjutnya apabila warga menangkap pelaku kejahatan dan main hakim sendiri terhadap pelaku
– Bpk. Yogi terkait apabila terdapat maling maupun begal yang tertangkap tangan dan di ketahui akan melaksanakan tindak kejahatan bagaimana tindak lanjutnya oleh warga.
– Ibu ponirah terkait masih adanya yang berjualan miras dan plat tanda nomor kendaraan bermotor yang sampai saat ini belum jadi juga dari tahun 2021 sampai sekarang
– Bpk. Feri Saputra terkait narkoba, terkait pembayaran pajak kendaraan bermotor agar penerbitan TNKB untuk di percepat penerbitannya, serta agar di berikan pendidikan maupun bintek terhadap anggota linmas yang ada di tiyuh-tiyuh.
Tanggapan Kapolres dalam curhatan warga diantaranya menyampaikan terkait C3 yang sering terjadi yaitu curat ( pencurian dengan pemberatan), curas ( pencurian dengan kekerasan)dan curanmor ( pencurian kendaraan bermotor) agar warga masyarakat dapat aktif untuk menyampaikan informasi, sekecil apapun informasi dari masyarakat sangat berarti bagi kepolisian. Masyarakat dapat melakukan koordinasi dengan anggota Bhabinkamtibmas di wilayahnya baik terkait tindak pidana, perjudian dan lain sebagainya yang bertentangan dengan hukum.
Sedangkan terkait pengaktifan pos ronda/siskamling untuk itu di harapkan kerjasama dari warga sekalian dan aparatur tiyuh untuk mengkoordinir dan mengkoordinasikan dengan warganya, karna Polri melaksanakan patroli dari fungsi Lantas dan Sabhara guna menekan tindak kriminalitas yang terjadi di Kab. Tulang Bawang Barat ini
Lebih lanjut Kasat Lantas juga menyampikan terkait masalah Lalu Lintas, untuk pemutihan di rencanakan bulan April oleh Dispenda, untuk pajak progresif dapat di kenakan pada kendaraan roda 2 dan roda 4. ##