Kampung Agung Dalam Salurkan 30 KPM BLT-DD Tahap Dua
Redaksi Daerah
Tulangbawang,(Suarapedia.Id) — Pemerintah Kampung (Pemkam) Agung Dalam, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, membagikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap Dua Tahun 2023 kepada 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyerahan dihelat di Aula rapat kampung setempat, Kamis (22-06-2023).
Hadir pada pembagian BLT-DD Serka Ngadino Babinsa Kampung Agung Dalam, Bribpol Andriyas Babinkamtibmas Kampung Agung Dalam, Kepala Kampung Agung Dalam Ermansyah, pendamping desa.
Kepala Kampung Agung Dalam Ermansyah, mengatakan pembagian BLT-DD triwulan 2 yaitu setiap KPM menerima uang tunai sebesar Rp300.000 per bulan, dengan catatan pembayaran dilakukan untuk bulan April, Mei, dan Juni. Jadi, total jumlah yang diterima oleh setiap KPM adalah sebesar Rp900.000.
“Kepada KPM agar bisa memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik mungkin, agar bantuan pemerintah yang sudah diberikan dapat bisa bermanfaat bagi keluarga penerima,” harap Ermansyah.
Lanjut Ermansyah, pada Tahun 2023 ini Dana Desa untuk BLT dibatasi minimal 10 persen, dan maksimal 25 persen. Persentase BLT, itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022, “Tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023, maka Untuk Jumlah KPM penerima di tahun 2023 ini persentasinya sedikit dari tahun 2022 kemarin,” terang Ermansyah.
Masih dikatakan Ermansyah, bahwa BLT-DD tahap pertama untuk bulan Januari, Februari, dan Maret telah disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat pada bulan sebelumnya. Sedangkan pembagian BLT-DD tahap kedua yang dilakukan saat ini merupakan untuk bulan April, Mei, dan Juni.
“Alhamdulillah, hari ini sebanyak 30 KPM telah menerima BLT-DD tahap kedua,” jelas Ermansyah.
Lebih lanjut Ermansyah, mengatakan, penerima bantuan ini telah dipilih berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan berdomisili di Kampung setempat.
“Kami memastikan bahwa KPM yang menerima BLT-DD tidak terdaftar ganda dalam program jaringan sosial lainnya, dan sasaran penerima juga sesuai dengan hasil musyawarah beberapa waktu lalu,” papar Ermansyah.