Kejari Way Kanan, Selamatkan Uang Negara Rp20 Milyar

Suarapedia.id – Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan, Dody A. J. Sinaga, menyampaikan capaian korps Adhyaksa pada tahun 2024. Dimana pada tahun 2024 Kejaksaan Negeri Way Kanan memiliki 40 orang pegawai yang terdiri dari 16 orang Jaksa dan 24 Staf pegawai tata usaha.
Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Kejaksaan Negeri Way Kanan telah melakukan berbagai macam inovasi serta peningkatan sarana prasarana, selain itu terdapat Ruang Konsultasi dan Pelayanan Publik dalam rangka melakukan pengawasan atas pelayanan dan menjaga integritas pegawai dalam pelaksaan kewenangannya.
“Ragam inovasi dalam peningkatan pelayanan telah dilakukan Kejari Way Kanan diantaranya, peningkatan pelayanan menggunakan sistem elektronik pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Kemudian ada juga Inovasi Peningkatan Pemahaman Hukum melalui Sarana Penyuluhan dan Penerangan Hukum di beberapa sekolah, pesantren serta kampung di wilayah Way Kanan,” ujarnya.
“Pembentukan Sekolah Restorative Justice dan membentuk Rumah Restorative Justice sebanyak 221 rumah dan juga pembentukan Balai Rehabilitasi Narkotika Kejaksaan di RSUD Zainal Abidin Pagar Alam Kabupaten Way Kanan,” lanjutnya.
Selain melaksanakan berbagai upaya preventif, Kejari Way Kanan juga telah melakukan penindakan dalam rangka pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan perincian yakni 2 Penyelidikan, 3 Penyidikan, 2 Pra Penuntutan, 5 Penuntutan dan 2 Eksekusi.
Selanjutnya melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Tahun 2024 Kejaksaan Negeri Way Kanan selamatkan keuangan negara Rp. 20.968.495.440,42 melalui Pendampingan meliputi SKK Litigasi sebanyak 1 SKK, Non Litigasi sebanyak 94, MOU sebanyak 3 dan Pelayanan Hukum sebanyak 48.
Pada Tahun 2024 untuk Seksi Tindak Pidana Umum telah menerima 232 SPDP, 188 dilakukan Tahap Satu, Tahap Dua sebanyak 169 berkas, 157 perkara telah dilakukan Eksekusi, 8 perkara Upaya Hukum Banding, 3 upaya Hukum Kasasi, dan upaya Restorative Justice sebanyak 2 perkara.
Untuk kinerja Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti pada Tahun 2024 telah melakukan Pemusnahan Barang Bukti sebanyak 4 kali dengan rincian berupa baju/pakaian, senjata tajam, handphone, narkotika, dan alat lainnya. Serta telah melakukan Lelang terhadap barang rampasan sebanyak 4 kali.
(WP/Moes)