Berita TerkiniKota Metro

Polres Metro Mengelar konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba

Metro,suarapedia.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro menggelar Konferensi Pers ungkap kasus narkoba. Acara berlangsung di Halaman Satuan Reserse Narkoba Polres Metro, Jum’at (18/02/2022).

Dalam Konferensi Pers tersebut, dihadiri Kapolres Metro, Kasat Narkoba, serta Kasi Humas Polres Metro.

Kapolres Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun, S.IK, M.H menyampaikan pihaknya telah menangkap 5 orang pelaku yang terdiri dari 4 orang laki-laki dan 1 orang wanita, penangkapan tersebut merupakan hal yang membanggakan bagi kami semua.

“Dilapangan di temukan barang bukti berupa ganja, sabu-sabu, dan ditemukan senjata api jenis revolver berikut 25 butir peluru. Terkait bagaimana kita memerangi narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Metro,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Kasi Humas Polres Metro AKP Suliyani mewakili Kasat Narkoba Polres Metro IPTU Suheri, S.H menyampaikan, tersangka yang berhasil diamankan berinisial HH, SH, II, MN, ND.

“Para tersangka berhasil diamankan pada hari yang sama, ditempat yang berbeda. Keempatnya tersangka kecuali HH merupakan residivis pada kasus yang sama,” ujarnya.

AKP Suliyani mengatakan, adapun identitas tersangka yang berhasil diamankan yaitu.

“Tersangka 1 berinisial HH warga Metro, pekerjaan wiraswasta, alamat Jalan Melati Timur Metro pusat. Tersangka ke 2 inisial SH warga Metro, laki-laki, tidak bekerja, alamat Metro Pusat. Tersangka ke 3 berinisial II, laki-laki, pekerjaan buruh, alamat Rajabasa Kota Bandar Lampung. Tersangka ke 4 MN, berjenis kelamin perempuan, pekerjaan ibu rumah tangga, alamat Metro Pusat. Tersangka ke 5 ND, laki-laki, tidak bekerja, alamat Metro Utara,” katanya.

Lanjutnya, “untuk residivis ND baru keluar 2021 dari Polres Metro, kemudian untuk inisial SH juga di Metro, selanjutnya untuk tersangka II di Lampung timur,” sambungnya.

AKP Suliyani juga menyampaikan, untuk barang bukti yang berhasil disita dan diamankan dari para tersangka yaitu.

“Dari tersangka HH, daun ganja kering berat kotor 58,15 gram, sabu 0,4 gram dan terdapat potongan kecil-kecil sabu seberat 4,01 gram ganja. Kemudian dari tersangka SH, satu buah pirex yang diduga berisi residu bekas pakai, yang saat ini sedang dikirim ke laboratorium Palembang. Kemudian barang bukti dari II, sabu seberat 2,7 gram. Kemudian dari FA saat dilakukan penggeledahan di rumahnya terdapat 1 pucuk senjata api jenis revolver. Kemudian dari tersangka ND ditemukan daun ganja kering seberat 130,35 gram,” ujarnya.

Lanjutnya, “para tersangka akan dijerat Pasal 114 111 kemudian 112,” pungkasnya. (Irul )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
perihoki perihoki perihoki perihoki robot dewa hack robot biru hack lapak cheat iblis merah hack jackpot besar mahjong ways perihoki
jago78