Razia Gabungan Sat Lantas Polres Tubaba Tindak Pelanggaran dan Sosialisasi Pajak Kendaraan

Tulang Bawang Barat-(suarapedia.id)- Polres Tubaba Polda Lampung melaksanakan Kegiatan KRYD Gabungan Sat Lantas dan Satuan fungsi lainnya menggelar razia gabungan dengan sasaran Razia Ranmor, Tilang,dll di jalan Poros Simpang Tiga uluan Nughik Kelurahan Panaragan jaya kec. Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat. Jumat (02/05/2025) Pagi
Kegiatan ini dimulai pukul 06.00 Wib, dengan apel persiapan yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Tubaba Kompol Zaini Dahlan, S.H.,M.H di dampingi Kasat Lantas Akp Fony Salimubun, S.H, M.H. beserta Personel Polres Tubaba yang terlibat sprint.
Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I,K., M.I.K, melalui Wakapolres Tubaba Kompol Zaini Dahlan, S.H.,M.H, menjelaskan Razia ini bertujuan untuk menertibkan Warga
Masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya serta mengingatkan untuk membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu dan tertib pajak setiap tahunnya dan memberikan sosialisasi adanya pemutihan kendaraan bermotor di mulai tanggal 01 Mei S/D 31Juli 2025. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dengan mengedepankan sikap tegas namun humanis.
Hasil razia KRYD penertiban pelanggaran lalul lintas dengan cara Tilang Manual tersebut mencatatkan Tilang Stnk R2 Sebanyak 12 Lembar, Tilang BB Kendaraan R2 Sebanyak 26 Unit dan Tilang SIM C Sebanyak 2 Lembar
“Razia yang di laksanakan ini melibatkan 15 personel Sat Lantas dan gabungan Satuan fungsi lainnya, berhasil menciptakan situasi yang aman dan tertib, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kendaraan.” Pungkasnya
Penulis:(humas_tubaba)
Editor:(Darwis)