Tipiter Polres Tubaba Periksa WW Terduga Pelaku Penghinaan Nama Tiyuh karta
Tulang Bawang Barat-(suarapedia.id)- Terduga pelaku penghinaan terhadap nama Tiyuh Karta melalui akun media sosial Tik- tok terus berbuntut panjang sedang menjalani proses periksa di bidang Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung
Seorang pemuda berinisial WW tersebut diduga melanggar Undang-Undang ITE membuat komentar kata-kata ujaran kebencian, penghinaan terhadap Tiyuh Karta di akun medsos Tiktok.
Kanit II Tipiter Satuan Reskrim, yang mewakili Kapolres Tubaba, AKBP Ndaru Istimawan, S.IK mengatakan bahwa tujuan
Memeriksa terlapor berinisial WW terkait dengan komentar kata-kata ujaran kebencian terhadap Tiyuh Karta lewat media sosial (Tiktok).
yang dilaporkan oleh puluhan pemuda Karta beberapa waktu lalu.
“Dia sudah Dateng ke kantor
Sudah kami periksa si Wawan nya, Perkembangan lebih lanjut nanti pemeriksanya nanti diberi kabar ya,” kata Fajar melalui pesan singkat WhatsApp pada, Kamis (30/05/2024).
Menurut kanit ll Tipiter polres Tubaba setelah dilakukan pemeriksaan awal terhadap terduga pelaku bahwa benar akun Tiktok miliknya, dirinya telah mengakuinya dan dia merasa bersalah akan meminta maaf kepada pihak Tiyuh Karta Kecamatan Tulang Bawang Udik (TBU) Kabupaten Tubaba.
“Iya dia ngaku salah, info nya keluarganya sudah nemuin puan Umar dan mereka mau merapat ke kampung Karta untuk meminta maaf keterangan dari Wawan dan keluarganya”Pungkasnya.
Sementara itu, pihak pelapor Afrika yang mewakili Puluhan pemuda Karta menyampaikan bahwa pihak terlapor berinisial WW telah datang menemui kepalo Tiyuh karta dan tokoh masyarakat setempat.
“Tadi mereka datang bertamu di balai Tiyuh Karta, dihadiri oleh tokoh masyarakat dan beberapa pemuda Karta, mereka sampaikan kata-kata Maaf terkait Akun Tiktok tersebut yang di laporkan pemuda Karta karena di anggap telah menghina nama Tiyuh/desa Karta pada kolom komentar Akun Tik tok Ir.Umar Ahmad.”kata Afrika.
Lebih lanjut Afrika menambahkan bahwa dirinya sebagai pelapor tidak bisa berkata banyak, karna kita menghargai tokoh-tokoh Tiyuh Karta. Tapi yang ada di benak dan pikiran seluruh pemuda Karta urusan tersebut tetap ditempuh jalur Hukum.
“Kalau mereka minta maaf iya
kita sebagai manusia biasa
kita maafkan, juma tidak menghilangkan proses hukum
nya tetap berlanjut.” pungkasnya