Bandar LampungBerita DaerahBerita TerkiniKabar LampungRagam

Allhamdulillh, Restorative Justice Diperoleh Juniardi Cs

Redaksi Daerah

BANDARLAMPUNG,(Suarapedia.Id) – Ketua JMSI Lampung Peduli H Syahroni Yusuf menyambut gembira saat mendengar kabar bahwa tiga wartawan Lampung
memperoleh keadilan hukum melalui restorative justice.

“Alhamdulillah kalau keadilan dimaksud diperoleh Jun Cs. Karena itu menjadi harapan semua wartawan di Lampung. Terimakasih kepada Kapolda dan Kapolresta Bandarlampung yang berhasil mendengar doa dan harapan kita semua,” ujar Syahroni, Kamis (15/9).

“Yang pasti doa anak dan istri ketiganya di ijabah (dikabulkan-red) oleh Allah SWT dan kita semua dapat memetik hikmah dari kejadian ini. Dan Saya berharap, mereka segera bertemu deng sank keluarganya ,” pungkas Fotografer terbaik Lampung ini.
Proses RJ

Setelah 26 hari diproses terkait kasus dugaan pemerasan, tiga wartawan, Jun Cs akhirnya bertemu jalan damai dengan pelapor MT melalui mekanisme keadilan Restoratif (RJ).

Prosesi keadilan Restoratif dihadiri kedua belah pihak terlapor dan pelapor, tiga terlapor didampingi pengacara dari Kantor Hukum Rozali Umar dan Rekan, yakni Rozali Umar, Ebrick, Jauhari, Gindha Anshori dan Icen Amsterli.

Sementara dari pihak Pelapor M T hadir langsung dengan didampingi oleh pihak keluarga Agus Setiawan dan M Yunus. Proses Keadilan Restoratif dipimpin oleh Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Denis Arya Putra diawasi oleh Kabag Wasidik Dirreskrimum Polda Lampung, AKBP Khairul Hutapea.

Turut mendampingi Kanit Tipiter Polresta Bandar Lampung, Iptu Rahmat Suryanto dan Kaur Bin Ops Iptu Sunarto.

Alhasil dari gelaran Keadilan Restoratif kedua belah pihak sepakat menempuh jalur kekeluargaan dengan perdamaian di hadapan petugas kepolisian di Rupatama satuan reskrim polresta Bandar Lampung, Rabu (14/09).

Dalam prosesi Keadlial Restoratif (RJ), kedua belah pihak terlihat sangat akrab, baik cara kekeluargaan maupun komunikasi aktif dihadapan keluarga pendamping dan pihak kepolisian.

Pelaksanaan RJ ini juga memang harus dijalani dan telah sesuai perpol (peraturan polri) no 8 tahun 2021, yang mengatur tentang penanganan tindak pidana bedasarkan keadilan Restoratif.(*).

Redaktur Umum

Dhamar Radithia Merupakan seorang Jurnalist yang Bergabung Di Media Cetak dan Online pada Tahun 2000,

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
perihoki perihoki perihoki situs pasti gacor rasakan sensasi maxwin daftar akun vip auto banjir scatter agen gampang jepe akun pasti jackpot cuan tanpa henti jackpot pasti meledak pasti wede selangit bocoran rtp gacor dapat perkalian maxwin depo cekak meledak jackpot menanti anda situs super gacor teknik maxwin badak daftar akun pro menang depo minimal momen perkalian besar putri bintang gacor rahasia pola profit mahjong scatter emas mahjong scatter hitam mahjong naga hitam starlight princess x1000 gates of olympus Game Mahjong Online Mahjong Ways 2 Rahasia Mahjong Wins Maxwin Olympus x1000 Game Server Thailand dijamin gacor banget main tanpa pola link pasti jepe